MUKOMUKO – Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua Kapolsek di halaman Mapolres Mukomuko, Senin (13/7/2026). Prosesi dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., serta diikuti para pejabat utama, perwira, personel, dan Bhayangkari.

Pergantian jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Nomor KEP/135/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bengkulu.

Dalam mutasi tersebut, jabatan Kapolsek Sungai Rumbai yang sebelumnya diemban Ipda Freddy Silaen kini diserahterimakan kepada Ipda Benikno Akuiano. Sementara itu, Ipda Freddy Silaen dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kapolsek Pondok Suguh.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Rotasi jabatan adalah bagian dari dinamika organisasi. Momentum ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Polres Mukomuko agar semakin optimal dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Mukomuko.

Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama bertugas dapat menjadi bekal berharga dalam mengemban amanah di tempat yang baru.

Kepada pejabat yang baru dilantik, AKBP Riky Crisma Wardana berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah hukum, serta membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Segera beradaptasi dengan lingkungan dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kapolres.