MUKOMUKO-MANGIMBAU.COM – Pertemuan sekitar 6.500 eks JI di Solo, Jawa Tengah, menjadi perhatian dalam perkembangan proses reintegrasi mantan anggota Jamaah Islamiyah. Ribuan peserta menghadiri Silaturahmi Akbar Garda Satya NKRI yang turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Ribuan peserta yang hadir berasal dari Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur. Pertemuan tersebut bukan hanya menjadi kegiatan silaturahmi. Agenda ini juga menjadi bagian dari peta jalan pembinaan lima tahun setelah pembubaran JI yang dideklarasikan pada 30 Juni 2024.
Dalam perkembangan terbaru, Garda Satya NKRI diarahkan untuk mengambil peran baru di tengah masyarakat. Kapolri menyebut wadah yang beranggotakan mantan anggota dan simpatisan JI tersebut dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, merawat persatuan, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Polri melalui Tribrata News Polri. Dalam keterangan itu, Polri menjelaskan bahwa anggota Garda Satya NKRI telah meneguhkan komitmen kebangsaan dan menyatakan kesetiaan kepada NKRI.
6.500 Eks JI di Solo Ikuti Silaturahmi Akbar Garda Satya NKRI
Silaturahmi akbar berlangsung di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo. Kegiatan tersebut digelar bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dan mengangkat tema “Bersama Umat Membangun Indonesia”.
Berdasarkan laporan mengenai kegiatan tersebut, sekitar 6.500 mantan anggota JI hadir dari tiga kawasan utama, yakni Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Jumlah peserta yang besar membuat acara ini menjadi salah satu agenda reintegrasi eks JI dalam skala signifikan setelah organisasi tersebut menyatakan bubar.
Merdeka.com melaporkan bahwa acara juga diisi dengan orasi kebangsaan bertema “Mensyukuri Kemerdekaan dan Mencintai NKRI”. Sejumlah unsur keagamaan dan pemerintahan terlibat dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Pertemuan ini memiliki konteks yang lebih luas daripada jumlah peserta yang hadir. Negara kini menghadapi tahapan berikutnya setelah deklarasi pembubaran JI, yakni memastikan transformasi organisasi benar-benar diikuti perubahan di tingkat individu, keluarga, komunitas, pendidikan, dan kehidupan ekonomi.
Kapolri Dorong Garda Satya NKRI Menjadi Mitra Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan Garda Satya NKRI sebagai salah satu kelompok masyarakat yang diharapkan ikut menjaga keamanan, persatuan, dan kehidupan sosial yang damai.
Menurut keterangan resmi Divisi Humas Polri, Garda Satya NKRI merupakan wadah mantan anggota dan simpatisan JI yang telah menyatakan komitmen terhadap NKRI dan bersedia mengambil peran positif di tengah masyarakat.
Kapolri menilai disiplin, keberanian, kekompakan, dan kemampuan organisasi yang dimiliki para anggotanya dapat diarahkan untuk kepentingan yang konstruktif. Peran tersebut tidak hanya dikaitkan dengan keamanan, tetapi juga aktivitas ekonomi, ketahanan pangan, kewirausahaan, dan kegiatan sosial.
Pendekatan seperti ini menunjukkan bahwa reintegrasi tidak cukup berhenti pada deklarasi atau ikrar. Tantangan berikutnya terletak pada bagaimana komitmen tersebut diterapkan melalui kegiatan nyata dan berkelanjutan.
Densus 88 Catat 7.942 Eks Anggota dan Simpatisan Ikuti Pembinaan
Di balik pertemuan 6.500 peserta di Solo, terdapat data lebih luas mengenai program reintegrasi yang sedang berjalan.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo menjelaskan bahwa sebanyak 7.942 mantan anggota dan simpatisan telah mengikuti berbagai program pembinaan di sejumlah daerah.
Menurut laporan RMOL, seluruh struktur JI di 28 provinsi juga telah melaksanakan deklarasi pembubaran. Angka ini memberikan gambaran mengenai skala proses transformasi yang sedang ditangani aparat dan berbagai pemangku kepentingan.
Densus 88 tidak hanya mencatat jumlah orang yang mengikuti pembinaan. Sebanyak 1.611 responden di 11 wilayah strategis juga telah mengikuti asesmen transformasi ideologi.
Asesmen memiliki fungsi penting karena perubahan organisasi tidak otomatis menunjukkan perubahan sikap setiap individu. Pemerintah perlu mengetahui kondisi pascapembubaran, tingkat penerimaan terhadap nilai kebangsaan, kondisi sosial, serta kebutuhan pendampingan masing-masing kelompok.
19 Jenis Pelatihan Disiapkan untuk Kemandirian Ekonomi
Aspek ekonomi menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi. Kesempatan untuk mendapatkan penghasilan secara legal dan berkelanjutan dapat membantu mantan anggota membangun kembali kehidupan bersama keluarga dan masyarakat.
Karena itu, Polri bersama kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya telah menjalankan 19 jenis pelatihan keterampilan.
Pelatihan tersebut mencakup keterampilan teknisi AC, barista kopi, pembuatan konten, pemasaran digital, juru sembelih halal, kewirausahaan agribisnis, pertanian terpadu, hingga pendampingan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Model pendampingan ini menarik karena menghubungkan reintegrasi dengan kebutuhan praktis. Mantan anggota tidak hanya diminta meninggalkan struktur lama, tetapi juga memperoleh jalur untuk membangun aktivitas ekonomi baru.
Namun keberhasilan pendekatan ekonomi tetap membutuhkan pemantauan. Pelatihan harus menghasilkan kemampuan yang dapat digunakan, akses pasar, kesempatan kerja, atau usaha yang mampu bertahan. Tanpa tindak lanjut, pelatihan berisiko berhenti sebagai kegiatan jangka pendek.
15 Program Lanjutan Disiapkan Densus 88
Proses transformasi belum selesai. Densus 88 menyiapkan sedikitnya 15 program lanjutan untuk mendukung perubahan pemikiran, moderasi beragama, pendidikan, keluarga, dan aktivitas sosial para mantan anggota JI.
Sejumlah program diarahkan melalui dialog transformasi ideologi dan kegiatan di lebih dari 30 pondok pesantren. Pendampingan juga melibatkan organisasi Islam besar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Selain itu, terdapat rencana kuliah diniyah mingguan, pendampingan untuk istri dan anak mantan anggota, serta penguatan narasi di ruang digital.
Program digital menjadi relevan karena penyebaran ideologi ekstrem tidak lagi terbatas pada pertemuan fisik. Media sosial, video, forum daring, dan berbagai kanal komunikasi digital dapat menjadi ruang penyebaran propaganda sekaligus ruang pencegahan.
Salah satu pendekatan yang dilaporkan akan dikembangkan ialah Digital Counter-Narrative Lab. Program lain meliputi penerbitan materi edukatif, buletin, dan podcast sebagai bagian dari strategi kontra-narasi.
Pembubaran JI Bermula dari Deklarasi 30 Juni 2024
Perkembangan di Solo tidak dapat dipisahkan dari keputusan pembubaran JI yang diumumkan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat.
Setelah deklarasi tersebut, proses penyampaian keputusan dan ikrar kembali kepada NKRI berlangsung di berbagai daerah. Salah satunya terjadi di Sulawesi Tengah. Pada Agustus 2024, mantan anggota JI di Poso dan Palu menyatakan mendukung pembubaran organisasi, kembali ke NKRI, serta berkomitmen mengikuti peraturan hukum yang berlaku.
Proses serupa kemudian berlangsung di daerah lain. Pada akhir 2024, Kapolri juga menghadiri deklarasi dan kegiatan bersama ribuan mantan anggota JI di Surakarta.
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat bahwa BNPT dan Densus 88 telah melakukan puluhan pertemuan untuk mendukung proses tersebut. Kapolri saat itu mengapresiasi pendekatan yang dilakukan untuk merangkul mantan anggota dan mendorong mereka kembali pada Pancasila dan NKRI.
Dari Pembubaran Organisasi Menuju Reintegrasi Sosial
Fase yang berlangsung saat ini berbeda dari sekadar pembubaran organisasi. Tantangan utamanya adalah reintegrasi.
Reintegrasi sosial berarti individu yang sebelumnya berada dalam suatu jaringan harus mampu kembali hidup secara terbuka di tengah masyarakat, menjalankan aktivitas ekonomi, berinteraksi dengan lingkungan, memperoleh pendidikan, serta menerima aturan hukum dan struktur negara.
Di sisi lain, masyarakat juga memerlukan kepastian bahwa proses tersebut memiliki mekanisme pengawasan dan evaluasi yang memadai. Kepercayaan publik tidak dapat dibangun melalui seremoni saja. Ia membutuhkan konsistensi perilaku, keterbukaan, pendampingan, dan bukti konkret dalam jangka panjang.
Karena itu, jumlah 7.942 peserta pembinaan dan 1.611 responden asesmen menjadi data penting. Angka tersebut menunjukkan program berjalan dalam skala besar, tetapi juga memperlihatkan besarnya pekerjaan yang masih harus dilakukan.
Garda Satya NKRI Didorong Berperan dalam Masyarakat
Kapolri juga mendorong anggota Garda Satya NKRI untuk tidak berhenti pada pernyataan kesetiaan. Mereka diharapkan aktif dalam kegiatan masyarakat dan mengambil bagian dalam agenda yang memberi manfaat langsung kepada warga.
Bidang yang disebut mencakup kegiatan sosial, kewirausahaan, ketahanan pangan, penguatan ekonomi keluarga, hingga dukungan dalam situasi yang membutuhkan keterlibatan berbagai unsur masyarakat.
Dalam pemberitaan lain pada hari yang sama, Kapolri juga membuka kemungkinan keterlibatan keluarga besar Garda Satya NKRI sebagai relawan dalam penanggulangan bencana. Gagasan tersebut menempatkan pengabdian sosial sebagai salah satu jalur untuk membangun kembali hubungan dan kepercayaan dengan masyarakat.
Namun setiap keterlibatan tentu perlu berada dalam mekanisme hukum, koordinasi yang jelas, serta pengawasan lembaga yang berwenang. Reintegrasi harus memberi ruang bagi perubahan sekaligus menjaga standar keamanan publik.
Mengapa Pertemuan Eks JI di Solo Menjadi Perhatian Nasional?
Pertemuan eks JI di Solo menjadi bagian dari proses yang lebih panjang setelah pembubaran organisasi tersebut. Pemerintah dan Polri kini menghadapi tantangan untuk memastikan perubahan organisasi diikuti reintegrasi sosial, penguatan ekonomi, pendidikan keluarga, serta komitmen terhadap hukum dan NKRI.
Ada beberapa alasan mengapa pertemuan di Solo menarik perhatian secara nasional.
Pertama, jumlah pesertanya mencapai sekitar 6.500 orang. Ini menunjukkan proses pembinaan tidak lagi berlangsung dalam kelompok kecil dan terpisah.
Kedua, pertemuan tersebut berlangsung setelah seluruh struktur JI di 28 provinsi disebut telah mendeklarasikan pembubaran. Pemerintah kini menghadapi fase yang berbeda, yaitu memastikan pembubaran organisasi benar-benar diikuti transformasi sosial.
Ketiga, program mulai bergerak dari pendekatan ideologis menuju aspek ekonomi, keluarga, pendidikan, dan digital. Artinya, strategi yang digunakan semakin luas.
Keempat, keterlibatan organisasi keagamaan dan berbagai lembaga membuka peluang pendekatan berbasis masyarakat. Pendampingan tidak hanya menjadi urusan aparat keamanan.
Kelima, pemerintah tetap harus mengukur hasil program secara objektif. Jumlah peserta kegiatan belum dapat digunakan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Perubahan sikap, kemandirian ekonomi, penerimaan masyarakat, kepatuhan hukum, dan tidak munculnya kembali jaringan ekstrem merupakan indikator yang lebih menentukan dalam jangka panjang.
Pengawasan Tetap Menjadi Bagian Penting
Reintegrasi mantan anggota jaringan ekstrem selalu memiliki dua kepentingan yang harus berjalan beriringan. Negara perlu membuka ruang bagi individu yang benar-benar berubah untuk kembali menjadi bagian masyarakat. Pada saat yang sama, negara memiliki kewajiban menjaga keamanan warga.
Karena itu, pendekatan yang berkelanjutan menjadi penting. Pendampingan ideologis, asesmen, pendidikan keluarga, program ekonomi, kolaborasi dengan tokoh agama, hingga penguatan literasi digital harus diikuti evaluasi yang terukur.
Kepala Densus 88 menyatakan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, Kementerian Agama, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak diharapkan dapat mencegah munculnya kembali afiliasi kelompok ekstremis.
Pendekatan tersebut juga perlu menghindari stigma yang justru menghambat reintegrasi bagi mereka yang telah memenuhi proses hukum dan menunjukkan perubahan. Sebaliknya, proses penerimaan harus tetap disertai mekanisme pengawasan berdasarkan tingkat risiko dan kondisi masing-masing individu.
Transformasi Jangka Panjang Jadi Ujian Sesungguhnya
Pertemuan 6.500 mantan anggota JI di Solo menjadi satu titik dalam proses yang jauh lebih panjang. Pembubaran organisasi telah diumumkan sejak 2024. Program pembinaan kini telah menjangkau ribuan orang. Pelatihan ekonomi dan program transformasi juga terus dikembangkan.
Namun keberhasilan sebenarnya baru dapat terlihat dalam jangka panjang. Ukurannya bukan hanya berapa banyak orang menghadiri pertemuan atau mengikuti pelatihan, tetapi apakah mereka dapat menjalani kehidupan yang produktif, mematuhi hukum, membangun hubungan sehat dengan masyarakat, dan tidak kembali ke jaringan kekerasan berbasis ekstremisme.
Pemerintah juga perlu memastikan program berjalan secara transparan dan dapat dievaluasi. Publik membutuhkan informasi tentang capaian, tantangan, dan efektivitas pendekatan reintegrasi tanpa membuka data pribadi yang dapat membahayakan peserta maupun masyarakat.
Agenda yang menghadirkan ribuan eks JI di Solo tersebut juga menunjukkan bahwa program pembinaan telah bergerak dari deklarasi organisasi menuju tahapan reintegrasi yang lebih luas. Keberhasilannya perlu dinilai melalui perubahan perilaku, kepatuhan hukum, kemandirian ekonomi, serta kemampuan peserta kembali menjalani kehidupan sosial secara produktif.
Sumber Resmi dan Referensi
- Tribrata News Polri: Kapolri mengenai Garda Satya NKRI dan kamtibmas
- ANTARA: Peran Garda Satya NKRI dalam menjaga kamtibmas
- Merdeka.com: Pertemuan Kapolri dengan 6.500 mantan anggota JI di Solo
- RMOL: Data program reintegrasi dan pembinaan Densus 88
- Polda DIY: Pembubaran JI dan proses kembali ke NKRI
Kesimpulan
Pertemuan sekitar 6.500 eks JI di Solo menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses reintegrasi pascapembubaran Jamaah Islamiyah. Melalui Garda Satya NKRI, mantan anggota dan simpatisan diarahkan untuk mengambil peran positif di masyarakat serta menjadi mitra dalam menjaga kamtibmas, persatuan, dan keutuhan NKRI.
Densus 88 mencatat 7.942 mantan anggota dan simpatisan telah mengikuti program pembinaan, sementara 1.611 orang telah menjalani asesmen transformasi ideologi. Program tersebut juga mencakup 19 jenis pelatihan keterampilan dan sedikitnya 15 agenda lanjutan.
Keberhasilan proses ini pada akhirnya tidak cukup dinilai dari jumlah peserta pertemuan. Indikator yang lebih penting ialah keberlanjutan perubahan, kepatuhan terhadap hukum, kemandirian ekonomi, penerimaan sosial, dan tidak munculnya kembali keterlibatan dalam jaringan ekstrem.
Baca Juga :



Tinggalkan Balasan