MUKOMUKO-MANGIMBAU.COM – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Bengkulu kembali mendapat perhatian. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 64 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di tiga wilayah.

Tiga wilayah yang menjadi cakupan monitoring tersebut adalah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Bengkulu Utara.

Evaluasi bukan hanya menyentuh persoalan administrasi. Sejumlah aspek penting diperiksa, mulai dari tata kelola keuangan, mekanisme pembayaran kepada pemasok, proses operasional dapur hingga keamanan pangan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Langkah ini menjadi penting karena MBG kini berkembang menjadi salah satu program pemerintah dengan jangkauan besar di Bengkulu. Bertambahnya jumlah dapur serta penerima manfaat membuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan dan penggunaan anggaran menjadi semakin diperlukan.

64 Dapur MBG Bengkulu Masuk Monitoring dan Evaluasi

KPPN Bengkulu melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat kondisi pelaksanaan MBG secara langsung di tingkat SPPG.

Kepala KPPN Bengkulu Muhammad Arief Barata menjelaskan bahwa evaluasi diarahkan untuk mengidentifikasi bagian yang telah berjalan baik, mengetahui kekurangan yang masih ditemukan, sekaligus melihat kendala yang mungkin memerlukan dukungan atau tindak lanjut.

Dengan pendekatan tersebut, monitoring tidak semata-mata ditujukan untuk mencari kesalahan. Evaluasi juga berfungsi sebagai instrumen perbaikan agar pelayanan setiap SPPG dapat berjalan semakin efektif dan sesuai ketentuan.

Hal ini penting untuk dipahami karena masuknya sebuah SPPG dalam monitoring tidak otomatis menunjukkan bahwa dapur tersebut melakukan pelanggaran. Pemeriksaan merupakan bagian dari pengawasan terhadap program yang menggunakan anggaran negara dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Tata Kelola Keuangan Jadi Salah Satu Fokus Utama

Salah satu aspek yang mendapatkan perhatian KPPN adalah tata kelola keuangan pada SPPG.

Dalam evaluasi tersebut, tim menggunakan instrumen monitoring untuk melihat bagaimana proses pengajuan tagihan dilakukan, kelengkapan persyaratan, waktu penyelesaian hingga kemungkinan adanya tagihan yang harus diperbaiki atau ditolak karena belum memenuhi ketentuan.

Pengawasan keuangan memiliki posisi penting karena keberlangsungan operasional dapur MBG bergantung pada sistem administrasi yang tertib. Ketika proses pengajuan dan pembayaran berjalan baik, kebutuhan operasional SPPG juga dapat dipenuhi dengan lebih terencana.

Pemeriksaan semacam ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran program MBG.

Pembayaran Pemasok MBG Ikut Diperiksa

KPPN Bengkulu juga melihat mekanisme hubungan pembayaran antara SPPG dengan pemasok.

Pemeriksaan mencakup pola pembayaran terhadap pihak yang memasok berbagai kebutuhan dapur. Tim ingin memastikan bagaimana transaksi dilakukan, termasuk mekanisme pembayaran yang diterapkan dalam aktivitas operasional.

Aspek tersebut cukup penting karena program MBG tidak hanya berkaitan dengan penerima makanan. Di belakang operasional setiap dapur terdapat rantai pasok yang melibatkan penyedia bahan pangan, tenaga dapur, distribusi, serta berbagai kebutuhan pendukung lainnya.

Data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu bahkan menunjukkan program MBG telah membentuk ekosistem ekonomi yang cukup besar di daerah.

373 Ribu Lebih Warga Bengkulu Telah Terjangkau MBG

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan, hingga Agustus 2026 jumlah penerima manfaat MBG di Provinsi Bengkulu telah mencapai 373.879 orang.

Sementara realisasi anggaran program tercatat sekitar Rp667,43 miliar.

Data operasional hingga 20 Agustus 2026 juga menunjukkan sebanyak 143 SPPG telah beroperasi di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

Artinya, 64 SPPG yang masuk cakupan monitoring KPPN Bengkulu dalam pemberitaan ini merupakan bagian dari ekosistem MBG yang lebih luas di Provinsi Bengkulu.

Perbedaan angka tersebut penting diperhatikan agar publik tidak menafsirkan bahwa Bengkulu hanya memiliki 64 dapur MBG.

Program MBG Ikut Menggerakkan Ekonomi Lokal

Alur monitoring 64 SPPG Bengkulu dari bahan makanan, pengolahan, distribusi hingga penerima manfaat
Monitoring KPPN Bengkulu mencakup proses operasional SPPG sejak bahan tiba, pengolahan makanan, distribusi hingga diterima penerima manfaat. Ilustrasi: Mukomuko Mangimbau Media Digital.

Dampak program tidak berhenti pada penyediaan makanan bagi penerima manfaat.

Kanwil DJPb Bengkulu mencatat sekitar 7.360 petugas terlibat dalam aktivitas dapur dan distribusi MBG. Selain itu terdapat sekitar 1.094 pemasok lokal yang masuk dalam ekosistem program.

Pemasok tersebut berkaitan dengan penyediaan berbagai kebutuhan pangan dan operasional SPPG. Dengan skala sebesar itu, MBG ikut menciptakan perputaran ekonomi pada tingkat daerah.

Petani, peternak, pelaku usaha dan pemasok bahan pangan lokal berpotensi memperoleh permintaan baru seiring berkembangnya jumlah SPPG.

Namun besarnya skala program juga membuat sistem pengawasan menjadi semakin penting. Tata kelola yang lemah dapat memengaruhi bukan hanya penerima manfaat, tetapi juga pemasok dan pekerja yang bergantung pada kelancaran operasional program.

Dari Bahan Datang hingga Makanan Diterima Ikut Dipantau

Monitoring KPPN Bengkulu juga menyentuh proses teknis di lapangan.

Pengawasan dilakukan terhadap rangkaian aktivitas mulai dari bahan atau barang tiba di SPPG, pengolahan makanan, proses distribusi hingga makanan akhirnya diterima oleh penerima manfaat.

Dengan pola tersebut, evaluasi tidak berhenti pada dokumen keuangan. Kondisi operasional di lapangan juga menjadi bagian dari penilaian.

Hal ini menjadi relevan karena kualitas Program Makan Bergizi Gratis sangat bergantung pada konsistensi seluruh mata rantai pelayanan.

Bahan makanan yang baik harus diikuti proses penyimpanan, pengolahan, pengemasan dan distribusi yang tepat. Keterlambatan atau masalah pada salah satu tahapan berpotensi memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Keamanan Pangan MBG Menjadi Perhatian Nasional

Pengawasan terhadap keamanan pangan juga sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memperketat standar operasional SPPG secara nasional.

BGN menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS menjadi persyaratan penting dalam operasional SPPG. Sertifikasi tersebut digunakan untuk memastikan dapur memenuhi ketentuan higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan.

Penegasan itu menunjukkan keamanan pangan tidak dapat diperlakukan sebagai persoalan administratif semata. SPPG melayani makanan dalam jumlah besar setiap hari sehingga standar kebersihan, sanitasi dan prosedur pengolahan harus dijaga secara konsisten.

Karena itu, masuknya aspek keamanan pangan dalam evaluasi di Bengkulu merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas program.

Hasil Evaluasi Dilaporkan Setiap Minggu

KPPN Bengkulu tidak hanya melakukan kunjungan lapangan kemudian menghentikan proses pengawasan.

Hasil monitoring dilaporkan melalui sistem secara berkala setiap minggu. Dengan mekanisme tersebut, perkembangan masing-masing SPPG dapat dipantau baik pada tingkat daerah maupun pemerintah pusat.

Sistem tersebut juga memungkinkan persoalan yang ditemukan pada SPPG tertentu diketahui lebih cepat sehingga tindak lanjut dapat dilakukan tanpa harus menunggu masalah berkembang lebih besar.

Model pengawasan berbasis laporan berkala menjadi penting mengingat MBG merupakan program dengan operasional harian dan jumlah penerima yang besar.

Mengapa Evaluasi 64 SPPG Bengkulu Penting?

Setidaknya terdapat tiga hal yang membuat evaluasi ini penting bagi masyarakat.

Pertama adalah keamanan pangan. Makanan yang disediakan harus aman dikonsumsi dan melalui proses produksi sesuai standar.

Kedua adalah akuntabilitas keuangan. Program MBG menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar sehingga proses pembayaran, pengajuan tagihan dan penggunaan anggaran perlu dapat dipertanggungjawabkan.

Ketiga adalah keberlanjutan pelayanan. Pengelolaan yang tertib membantu memastikan pemasok dibayar sesuai mekanisme, operasional dapur berjalan lancar dan penerima manfaat memperoleh makanan sesuai jadwal.

Ketiga aspek tersebut saling berkaitan. Dapur yang memiliki prosedur produksi baik tetapi menghadapi kendala administrasi tetap dapat mengalami masalah operasional. Sebaliknya, tata kelola keuangan yang baik harus diikuti standar keamanan pangan yang memadai.

MBG Bengkulu Terus Berkembang

Cakupan MBG di Bengkulu menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan operasional yang telah menjangkau seluruh 10 kabupaten dan kota.

Besarnya jumlah penerima manfaat sekaligus menjadi tantangan pengawasan. Semakin banyak SPPG yang beroperasi, semakin besar kebutuhan terhadap kontrol kualitas, administrasi, keamanan pangan dan evaluasi berkala.

Kolaborasi KPPN, Kanwil DJPb, Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, pengelola SPPG hingga pemasok menjadi faktor penting agar pelaksanaan program tetap berada dalam koridor yang telah ditetapkan.

Masyarakat juga berkepentingan mendapatkan informasi yang transparan mengenai perkembangan program, mengingat MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Kesimpulan

Monitoring terhadap 64 dapur MBG Bengkulu menunjukkan bahwa pengawasan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya berfokus pada jumlah makanan yang berhasil didistribusikan.

KPPN Bengkulu mengevaluasi berbagai unsur mulai dari pengajuan tagihan, mekanisme pembayaran pemasok, tata kelola keuangan, proses operasional hingga keamanan pangan.

Evaluasi tersebut mencakup SPPG di Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara. Sementara secara keseluruhan, data DJPb hingga Agustus 2026 mencatat 143 SPPG beroperasi di 10 kabupaten dan kota dengan 373.879 penerima manfaat dan realisasi program mencapai Rp667,43 miliar.

Dengan skala program yang terus membesar, monitoring berkala menjadi bagian penting untuk memastikan anggaran dikelola secara akuntabel, pelayanan tetap berjalan dan makanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi standar keamanan.

Sumber dan referensi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, KPPN Bengkulu, Badan Gizi Nasional, dan ANTARA News Bengkulu.

Baca Juga

Baca Juga: Berita Nasional Terbaru

Baca Juga: Berita Politik Indonesia

Baca Juga: Berita Terupdate Mukomuko