Mukomuko-Mangimbau.com — Masyarakat Kabupaten Mukomuko diminta lebih berhati-hati dalam menjalin komunikasi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial. Polres Mukomuko mengingatkan adanya modus penipuan love scam yang memanfaatkan kedekatan emosional untuk menguras harta korban.
Modus ini umumnya bermula dari perkenalan di media sosial atau aplikasi komunikasi. Pelaku kemudian membangun hubungan secara intensif, memberikan perhatian berlebihan, hingga mengaku memiliki perasaan kepada korban.
Setelah kepercayaan berhasil diperoleh, pelaku mulai melancarkan aksinya. Berbagai alasan dapat digunakan untuk meminta uang, mulai dari kebutuhan mendesak, masalah keluarga, biaya perjalanan, hingga kondisi darurat.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Panji Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap identitas seseorang yang hanya dikenal melalui dunia maya.
“Jangan mudah percaya kepada seseorang yang baru dikenal melalui internet, terlebih apabila hubungan tersebut berkembang sangat cepat dan mulai disertai permintaan uang, bantuan finansial maupun data pribadi,” ujar AKP Panji.
Ia menjelaskan, masyarakat perlu mengenali sejumlah tanda yang patut dicurigai sebagai modus love scam. Di antaranya identitas yang tidak jelas, penggunaan foto atau profil yang diduga palsu, terlalu cepat mengungkapkan perasaan, serta selalu menghindari pertemuan langsung maupun video call.
Kecurigaan juga perlu ditingkatkan apabila orang tersebut tiba-tiba mengaku mengalami persoalan atau keadaan darurat dan meminta korban segera mengirimkan uang.
“Permintaan agar hubungan dirahasiakan dari keluarga atau orang lain juga patut menjadi tanda bahaya,” katanya.
Polres Mukomuko turut mengingatkan masyarakat agar tidak pernah memberikan OTP, PIN, password, informasi rekening, maupun data pribadi kepada orang yang dikenal melalui internet.
“Cinta tidak meminta transferan. Jika menemukan indikasi penipuan, jangan panik dan jangan menghapus bukti percakapan. Simpan bukti komunikasi maupun transaksi dan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Masyarakat yang merasa menjadi korban atau menemukan dugaan love scam diminta segera melapor dengan membawa bukti pendukung. Bukti tersebut dapat berupa tangkapan layar percakapan, identitas akun, nomor telepon, hingga bukti transaksi.
Polres Mukomuko berharap masyarakat semakin cerdas dalam menggunakan media sosial dan tidak membiarkan kedekatan emosional dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh keuntungan.
Kenali orangnya, verifikasi identitasnya, lindungi data pribadi dan jangan mudah percaya. Cinta tidak meminta transferan. Waspada love scam. (Rls)




Tinggalkan Balasan