MUKOMUKO-MANGIMBAU.COM — Mutasi Polri 2026 kembali membawa perubahan besar dalam struktur kepemimpinan kepolisian. Sebanyak 424 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah masuk dalam rotasi terbaru yang ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada akhir Agustus 2026.
Perubahan jabatan tersebut menjangkau sejumlah posisi strategis di tingkat pusat hingga kepolisian daerah. Jajaran Polda Bengkulu turut mengalami pergeseran, termasuk kepemimpinan di Polres Bengkulu Tengah dan Polres Kaur.
AKBP Yanu Rihardi dipercaya menjadi Kapolres Bengkulu Tengah menggantikan AKBP Totok Handoyo. Sementara itu, AKBP Wiwin Syamsul Aripin mendapat amanah sebagai Kapolres Kaur menggantikan AKBP Alam Bawono.
Rotasi tersebut sekaligus membawa penugasan baru bagi pejabat sebelumnya. AKBP Totok Handoyo yang sebelumnya memimpin Polres Bengkulu Tengah mendapat jabatan sebagai Wadir Lantas Polda Bengkulu. Sementara AKBP Alam Bawono yang sebelumnya menjabat Kapolres Kaur mendapat penugasan sebagai Pamen Pusdokkes Polri.
Mutasi Polri 2026 Melibatkan 424 Pati dan Pamen
Mutasi Polri 2026 tersebut tercantum dalam tiga Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026. Ketiganya masing-masing bernomor ST/1877/VIII/KEP./2026, ST/1878/VIII/KEP./2026, dan ST/1879/VIII/KEP./2026.
Berdasarkan keterangan resmi Polri, total terdapat 424 Pati dan Pamen yang masuk dalam rangkaian rotasi tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 344 personel mendapatkan promosi atau penempatan pada jabatan baru.
Selain promosi dan rotasi jabatan, daftar mutasi tersebut juga mencakup personel yang telah menyelesaikan pendidikan, akan mengikuti pendidikan, hingga personel yang memasuki masa pensiun.
Dengan cakupan tersebut, mutasi kali ini tidak hanya menjadi perpindahan jabatan biasa. Rotasi juga menjadi bagian dari penyesuaian struktur organisasi dan kebutuhan personel di berbagai satuan kerja Polri.
Dua Kapolres di Bengkulu Berganti
Dari rangkaian mutasi nasional tersebut, terdapat empat nama di jajaran Polda Bengkulu yang menjadi perhatian. Dua di antaranya berkaitan langsung dengan pergantian pimpinan Polres Bengkulu Tengah dan Polres Kaur.
Perubahan pertama terjadi pada Polres Bengkulu Tengah. AKBP Totok Handoyo, S.I.K., CPHR., yang sebelumnya menjabat Kapolres Bengkulu Tengah, mendapat penugasan baru di lingkungan Polda Bengkulu.
Posisi yang ditinggalkannya kemudian dipercayakan kepada AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M.
Pergeseran berikutnya terjadi di Kabupaten Kaur. AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., tidak lagi menjabat sebagai Kapolres Kaur setelah mendapatkan penugasan baru. Posisi Kapolres Kaur selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P.
Dengan demikian, dua wilayah hukum di Provinsi Bengkulu akan dipimpin pejabat baru setelah proses serah terima jabatan dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi Polri.
AKBP Totok Handoyo Dipercaya Jadi Wadir Lantas
AKBP Totok Handoyo, S.I.K., CPHR., mendapat penugasan baru setelah sebelumnya memimpin Polres Bengkulu Tengah.
Dalam rotasi terbaru tersebut, Totok dipercaya menduduki jabatan Wadir Lantas Polda Bengkulu.
Perpindahan ini membuat Totok melanjutkan tugas pada level Polda dengan lingkup pekerjaan yang berbeda dari jabatan sebelumnya sebagai kepala kepolisian resor.
Sementara itu, kursi Kapolres Bengkulu Tengah yang ditinggalkan Totok selanjutnya diisi oleh AKBP Yanu Rihardi.
AKBP Yanu Rihardi Jadi Kapolres Bengkulu Tengah
AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M., menjadi salah satu pejabat yang mendapat kepercayaan baru dalam mutasi Polri terbaru.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu, Yanu menjabat Kanit II Subdit Kejahatan Keamanan Negara Ditkamneg Baintelkam Polri.
Penugasan tersebut membawa Yanu dari satuan kerja di tingkat pusat menuju jabatan kewilayahan sebagai kepala kepolisian resor.
Sebagai Kapolres Bengkulu Tengah, Yanu nantinya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Tengah. Tugas tersebut mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan kepolisian, perlindungan masyarakat serta penegakan hukum sesuai kewenangan Polri.
Ia menggantikan AKBP Totok Handoyo yang selanjutnya menjalankan tugas baru sebagai Wadir Lantas Polda Bengkulu.
AKBP Alam Bawono Mendapat Penugasan Baru
Perubahan kepemimpinan juga terjadi di Polres Kaur. AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla., yang sebelumnya menjabat Kapolres Kaur, masuk dalam daftar pejabat yang mendapatkan penugasan baru.
Alam selanjutnya ditempatkan sebagai Pamen Pusdokkes Polri.
Perpindahan tersebut sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai pimpinan Polres Kaur dan membuka jalan bagi pergantian kepemimpinan di wilayah hukum tersebut.
Posisi yang ditinggalkan Alam kemudian dipercayakan kepada AKBP Wiwin Syamsul Aripin.
AKBP Wiwin Syamsul Aripin Jadi Kapolres Kaur
AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P., mendapat amanah baru sebagai Kapolres Kaur Polda Bengkulu.
Sebelumnya, Wiwin bertugas sebagai Kasubbidpaminial Bidpropam Polda Bengkulu. Melalui mutasi terbaru ini, ia kemudian dipercaya memegang jabatan kewilayahan sebagai kepala kepolisian resor.
Dengan penunjukan tersebut, Wiwin akan menggantikan AKBP Alam Bawono sebagai pimpinan Polres Kaur.
Peralihan jabatan tersebut menjadi salah satu perubahan penting di lingkungan Polda Bengkulu karena Kapolres memiliki posisi strategis dalam memastikan berbagai kebijakan kepolisian dapat berjalan di tingkat kabupaten.
Kapolres juga menjadi salah satu unsur utama dalam koordinasi keamanan daerah bersama pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya.
Empat Pejabat Terkait Polda Bengkulu Bergeser
Berikut rangkuman empat pejabat yang terkait langsung dengan perubahan jabatan di lingkungan Polda Bengkulu dalam mutasi terbaru Polri:
- AKBP Totok Handoyo, S.I.K., CPHR.
Dari Kapolres Bengkulu Tengah menjadi Wadir Lantas Polda Bengkulu. - AKBP Yanu Rihardi, S.I.K., M.M.
Dari Kanit II Subdit Kejahatan Keamanan Negara Ditkamneg Baintelkam Polri menjadi Kapolres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu. - AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.Opsla.
Dari Kapolres Kaur Polda Bengkulu menjadi Pamen Pusdokkes Polri. - AKBP Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K., M.A.P.
Dari Kasubbidpaminial Bidpropam Polda Bengkulu menjadi Kapolres Kaur Polda Bengkulu.
Rotasi Jabatan Bagian dari Pembinaan Karier Personel
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta proses pembinaan karier personel.
Penempatan anggota pada suatu jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi yang dimiliki personel, pengalaman kerja serta tantangan tugas yang akan dihadapi.
Konsep tersebut membuat perpindahan jabatan memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar mengganti pejabat. Organisasi membutuhkan penyesuaian personel secara berkala agar kemampuan dan pengalaman anggota dapat ditempatkan sesuai kebutuhan satuan kerja.
Mutasi juga memungkinkan personel mendapatkan pengalaman tugas yang berbeda. Seorang pejabat yang sebelumnya bertugas pada fungsi tertentu dapat menerima tanggung jawab baru pada fungsi kewilayahan atau sebaliknya.
344 Personel Mendapat Promosi dan Penempatan Baru
Skala mutasi yang diumumkan pada akhir Agustus 2026 terbilang besar. Dari total 424 Pati dan Pamen yang masuk dalam tiga Surat Telegram, sebanyak 344 personel tercatat memperoleh promosi atau penempatan jabatan baru.
Perubahan tersebut berlangsung pada berbagai tingkatan organisasi, mulai dari Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.
Salah satu jabatan tingkat pusat yang ikut mengalami pergantian adalah Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi atau Astamaops. Irjen Pol. Roycke Harry Langie yang sebelumnya menjabat Kapolda Sulawesi Utara dipercaya menjadi Astamaops Kapolri.
Ia menggantikan Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran yang memasuki masa pensiun. Sementara posisi Kapolda Sulawesi Utara kemudian dipercayakan kepada Brigjen Pol. Yudo Hermanto.
Rangkaian perubahan tersebut menunjukkan bahwa mutasi 30 Agustus 2026 mempunyai cakupan nasional dan menyentuh berbagai posisi strategis di tubuh Polri.
Perubahan Kepemimpinan Menjadi Perhatian Masyarakat Bengkulu
Bagi masyarakat Bengkulu, bagian yang paling dekat dari mutasi nasional tersebut tentu berada pada pergantian kepemimpinan Polres Bengkulu Tengah dan Polres Kaur.
Kehadiran Kapolres baru biasanya diikuti dengan proses serah terima jabatan sebelum pejabat menjalankan tugas secara penuh. Setelah itu, pejabat baru akan menyesuaikan diri dengan kondisi keamanan, karakteristik wilayah serta program yang telah berjalan di masing-masing Polres.
Program dan kebijakan kepolisian di tingkat daerah juga tetap berada dalam struktur komando Polri dan Polda Bengkulu. Karena itu, perubahan pejabat tidak serta-merta mengubah fungsi institusi, tetapi dapat membawa pola kepemimpinan, pengalaman kerja dan prioritas manajerial yang berbeda.
AKBP Yanu Rihardi akan menghadapi karakteristik tugas di Bengkulu Tengah, sedangkan AKBP Wiwin Syamsul Aripin akan menjalankan tanggung jawab sebagai pimpinan kepolisian di Kabupaten Kaur.
Keduanya memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas keamanan, memperkuat pelayanan publik, menangani tindak pidana, membangun koordinasi lintas instansi serta menjaga hubungan kepolisian dengan masyarakat.
Kesimpulan
Mutasi Polri 2026 yang diumumkan melalui tiga Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026 melibatkan 424 Perwira Tinggi dan Perwira Menengah. Sebanyak 344 personel di antaranya mendapatkan promosi atau penempatan jabatan baru.
Di lingkungan Polda Bengkulu, perubahan tersebut membawa pergantian pimpinan di dua Polres. AKBP Yanu Rihardi dipercaya menggantikan AKBP Totok Handoyo sebagai Kapolres Bengkulu Tengah. Sementara AKBP Wiwin Syamsul Aripin menggantikan AKBP Alam Bawono sebagai Kapolres Kaur.
Totok selanjutnya bertugas sebagai Wadir Lantas Polda Bengkulu, sedangkan Alam mendapatkan penugasan sebagai Pamen Pusdokkes Polri.
Rotasi tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembinaan karier dan penyesuaian kebutuhan organisasi Polri. Bagi jajaran Polda Bengkulu, pergantian ini juga menandai hadirnya kepemimpinan baru di Bengkulu Tengah dan Kaur yang akan melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian di masing-masing wilayah hukum.
Sumber dan Referensi
Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi Humas Polri melalui Tribrata News Polri mengenai mutasi 424 Pati dan Pamen Polri serta informasi mengenai pergeseran pejabat di lingkungan Polda Bengkulu.
Baca Juga :




Tinggalkan Balasan