Mukomuko-Mangimbau.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, mulai menjadi perhatian masyarakat. Dari 12 desa yang berada di wilayah tersebut, sebanyak 7 desa dijadwalkan melaksanakan Pilkades pada November 2026 mendatang.
Ketujuh desa tersebut yakni Desa Talang Medan, Lubuk Sahung, Surian Bungkal, Sungai Jerinjing, Sungai Gading, Sungai Ipuh, dan Desa Pondok Baru.
Camat Selagan Raya, Yulia, SE, membenarkan rencana pelaksanaan Pilkades tersebut. Untuk saat ini tahapan Pilkades di Kecamatan Selagan Raya baru mulai pembentukan Panitia Pilkades.
“Tujuh desa yang akan menggelar Pilkades baru selesai bentuk Panitia Pilkades,” ujar Yulia.
Meski tahapan teknis belum sepenuhnya berjalan, dinamika politik di tingkat desa mulai terasa. Sejumlah nama yang disebut-sebut berpotensi maju sebagai bakal calon kepala desa mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut dinilai sebagai hal yang wajar dalam sebuah proses demokrasi. Namun, semangat kompetisi diharapkan tidak berkembang menjadi perselisihan antar masyarakat maupun antar pedukung calon.
Yulia mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar sejak awal ikut menjaga keamanan, ketertiban dan suasana yang kondusif selama seluruh rangkaian Pilkades berlangsung.
Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa. Jangan sampai kontestasi memilih pemimpin desa justru memecah hubungan kekeluargaan dan persaudaraan yang selama ini telah terjalin.
“Kita mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan sampai Pilkades membuat suasana memanas. Beda pilihan itu biasa, tetapi keamanan dan persatuan harus tetap dijaga,” pesannya.
Pilkades, lanjutnya, bukan sekadar momentum memilih siapa yang akan menjadi kepala desa. Lebih dari itu, Pilkades merupakan proses demokrasi untuk menentukan sosok yang nantinya dipercaya masyarakat memimpin pemerintahan dan pembangunan desa.
“Msyarakat diharapkan dapat menggunakan hak pilih secara bijak, tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya. Serta tetap menghormati setiap tahapan dan aturan yang ditetapkan pemerintah,” tegasnya. (Api)




Tinggalkan Balasan