MMA – Peristiwa dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur terjadi di salah satu wilayah Satuan Pemukiman di Kabupaten Mukomuko.
Kasus ini melibatkan seorang pria berinisial MG yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya.
Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu kandung korban mendapati langsung kejadian saat pulang ke rumah.
Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat setempat.
Kepala desa setempat, Agus Supriyanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan keprihatinannya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak pemerintah desa juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta menjaga lingkungan agar tetap aman.
Sementara itu, kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Mukomuko dan masih dalam proses penanganan. (Api)



Tinggalkan Balasan