MMA – Ditengah efisiensi anggaran, pemerintah daerah harus betul-betul pandai memanfaatkan dana untuk pembangunan yang memiliki asas manfaat yang luas bagi masyarakat.
Meski kondisi penghematan, sayangnya tidak menghalangi pihak Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Mukomuko untuk mengadakan handphone merek Apple iPhone 17 Pro Max.
Dana yang dialokasikan untuk pengadaan alat komunikasi mewah ini mencapai Rp 134 juta.
Rencana pengadaan alat komunikasi prestisius ini terpantau di Sistem Informasi Rencana Umum Pembangunan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ini berbanding terbalik dengan alasan yang kerap diutarakan pihak eksekutif maupun legislatif saat masyarakat mengusulkan pembangunan. Yakni, Sedang efisiensi!
Pengadaan iPhone 17 Pro Max di Sekretariat Dewan Mukomuko ini tertuang dalam pengadaan barang dan jasa, rumpun belanja alat komunikasi telepon.
Diketahui, pada pengadaan belanja alat komunikasi telepon, total pagu sebesar Rp 140.460.000 untuk pembelian 2 jenis alat komunikasi.
Jenis alat komunikasi pertama yaitu Handy Talky (HT) dan yang kedua yaitu handphone merek Apple iPhone 17 Pro Max.
Dari pagu Rp 140.460.000 dibagi dua; pertama Rp 6.460.000 diperkirakan untuk pengadaan HT, dan Rp 134 juta diperkirakan untuk pengadaan iPhone 17 Pro Max.
Untuk diketahui, harga iPhone 17 Pro Max di pasaran mulai dari Rp 23 juta per unit hingga Rp 43 juta.
Belum diketahui pengadaan iPhone 17 Pro Max ini diperuntukkan bagi siapa. Untuk pimpinan DPRD kah? Untuk anggota DPRD kah? Atau untuk pejabat di Sekretariat DPRD?



Tinggalkan Balasan