MMA – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko membagikan 15 tong sampah kepada Kecamatan Penarik.
Tong sampah pengadaan tahun 2025 lalu, sudah diterima oleh Camat Penarik, Khairul Saleh pada Kamis, 16 April 2026.
Kabid Pengelolaan Sapah, Limbah B3 dan Keanekaragaman Hayati, Dinas LH Mukomuko, Meri Apanita, S.Si menuturkan, pihaknya mendistribusikan tong sampah kepada Kecamatan Penarik atas usulan penerima.
Dengan adanya batuan tong sampah itu, diharapkan pengelolaan sampah, khususnya di kantor pemerintah bisa lebih baik.
“Total tong sampah yang kita salurkan ke Kecamatan Penarik itu sebanyak 15 buah. Jenis tong sampah roda,” kata Meri.
Ia berharap bantuan pemerintah ini bisa dirawat dan dimanfaatkan sebaik mungkin. Dengan adanya tong sampah ini, kantor desa di kecamatan tersebut bisa menjadi contoh bagi warganya.
“Kantor desa itu tempat pelayanan, kalau kantor bersih warga yang berurusan jadi nyaman. Aparatur desa juga nyaman bekerja,” ujar Kabid.
Sementara itu, Camat Penarik, Khairul Saleh menerangkan, 15 tong sampah ini akan didistribusikan ke 14 desa se-kecamatan Penarik dan 1 Mapolsek Penarik Raya.
“Hari ini tong sampah kita ambil dari gudang Dinas LH, langsung kita angkut, dan akan didistribusikan ke 14 desa dan 1 lagi untuk Mapolsek,” singkat Camat. (Ari)



Tinggalkan Balasan