MUKOMUKO – Belum genap sehari usai menjalani serah terima jabatan (Sertijab), Kapolsek Pondok Suguh yang baru, IPDA Freddy Silaen, S.H., langsung menunjukkan respons cepat dengan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik warga di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Selasa (14/7/2026).
Pria berinisial AB (26), warga Desa 1 F Mekar Sari, Kecamatan Sungai Rumbai, diamankan setelah diduga mengambil sejumlah buah sawit dari kebun milik Megi Syahputra (34), warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Rumbai.
Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 11.00 WIB ketika dua pekerja kebun, Erwin dan Ferdi, memergoki aktivitas pelaku di area perkebunan. Keduanya kemudian mengamankan terduga pelaku sebelum menghubungi pemilik kebun.
Mendapat informasi tersebut, pemilik kebun langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian sekitar pukul 11.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pondok Suguh IPDA Freddy Silaen bersama Kanit Reskrim Bripka Muhammad Efendi dan personel lainnya segera menuju lokasi.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak ke tempat kejadian perkara. Terduga pelaku telah diamankan warga dan selanjutnya kami bawa ke Polsek Pondok Suguh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Freddy Silaen.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga mengambil tujuh tandan buah sawit dengan berat diperkirakan mencapai 200 kilogram. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa yang diduga telah beberapa kali terjadi sebelumnya.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, buah sawit yang diambil berjumlah tujuh tandan. Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan aksi pencurian yang telah berulang dilakukan,” jelas Kapolsek.
Saat ini AB telah diamankan di Mapolsek Pondok Suguh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian hasil pertanian.
Kapolsek Pondok Suguh juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap kebun dan lahan pertanian miliknya serta segera melapor apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan ragu melapor jika menemukan dugaan tindak pidana, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegasnya.
Kecepatan penanganan kasus ini menjadi langkah awal IPDA Freddy Silaen dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Pondok Suguh, sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pondok Suguh.


Tinggalkan Balasan