MMA – Tragedi memilukan kembali terjadi di kawasan Hutan Produksi Bentang Seblat, Kabupaten Mukomuko. Dua ekor gajah Sumatera yang diduga merupakan induk dan anak ditemukan mati dalam kondisi membusuk di wilayah konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT), Kamis 30 April 2026.
Peristiwa ini menjadi sinyal darurat atas kerusakan habitat yang kian tak terkendali akibat ekspansi sawit ilegal.
Penemuan bangkai satwa dilindungi ini berawal dari laporan warga Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai. Warga menemukan jasad gajah di area kebun masyarakat yang berada dalam wilayah konsesi perusahaan.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Freddy Silaen menjelaskan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Medan menuju lokasi cukup berat, akses jalan masih berupa tanah kuning dan jauh dari permukiman. Kami baru tiba sekitar pukul 14.00 WIB,” jelasnya.
Saat ditemukan, kondisi kedua gajah sudah membusuk dan berada tidak jauh dari pondok warga yang telah lama ditinggalkan. Dugaan sementara, keduanya merupakan induk dan anak.
Yang mengejutkan, seluruh bagian tubuh penting seperti gading, gigi, dan tulang masih dalam kondisi utuh. Fakta ini memunculkan indikasi kuat bahwa kematian bukan akibat perburuan, namun penyebab pastinya masih menunggu hasil investigasi.
“Kalau diburu, biasanya gading sudah hilang. Ini masih lengkap. Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Kepala BKSDA Resor Mukomuko, Damin, membenarkan temuan tersebut dan memastikan tim akan segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Benar, ada dua gajah Sumatera ditemukan mati. Penyebabnya belum bisa dipastikan, hari ini kami bergerak ke lokasi,” ujarnya.
Damin menegaskan bahwa gajah Sumatera merupakan satwa yang sangat dilindungi dan masuk kategori terancam punah, sehingga setiap kasus kematian harus ditangani secara serius.
Lebih jauh, ia menyoroti konflik antara manusia dan satwa liar di Mukomuko yang terus berulang. Menurutnya, alih fungsi hutan menjadi kebun sawit ilegal menjadi pemicu utama rusaknya habitat alami.
“Bukan hanya gajah, sebelumnya harimau Sumatera dan beruang madu juga pernah konflik dengan warga. Ini akibat habitat mereka terus menyempit,” tegasnya.
Tragedi ini kembali menegaskan bahwa tanpa langkah tegas terhadap perambahan hutan, kematian satwa dilindungi akan terus berulang.
Bentang Seblat kini bukan lagi sekadar kawasan konservasi, tetapi telah berubah menjadi saksi bisu lemahnya penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.



Tinggalkan Balasan