Mukomuko-mqngimbau.com – Sebuah rumah yang dijadikan tempat hiburan karaoke “Dragon House” di Jl. Danau Nibung, Kelurahan Banda Ratu arah RSUD Mukomuko mengalami musibah kebakaran pada Jumat, 3 Juli 2026, waktu subuh atau sekitar pukul 05.00 WIB dini hari.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurniadiana.
“Benar, Jumat waktu subuh regu 3 Damkar yang piket mendapat laporan ada kejadian kebakaran. Tim langsung bertindak cepat,” kata Juni.
Katanya, sekitar 5 menit setelah mendapat laporan regu 3 Damkar sudah berada di lokasi kejadian. Hanya saja pemdaman belum dapat dilakukan lantaran menunggu pihak PLN memutus aliran listrik.
Belum diketahui apa penyebab kebakaran. Namun Akibat musibah ini, kerugian diperkirakan mencapai setengah miliar Rp 500 juta.
“Sekitar pukul 06.30 WIB, api sudah berhasil dipadamkan. Peristiwa dan tindakan Damkar sudah dilaporkan ke pimpinan,” demikian Kadis Damkar.

Doa Warga Diijabah
Karaoke Dragon House di Jl. Danau Nibung itu baru beroperasi beberapa bulan. Namun warga setempat mengaku merasa terganggu saat hiburan karaoke itu beroperasi.
Dua orang warga yang tinggal dekat karaoke memang berharap hiburan karaoke itu berhenti. Sebab, suara musik tidak begitu redam, sehingga sampai waktu dini hari masih kerap terdengar suara musik dari rumah hiburan karaoke tersebut.
Belum lagi stigma hiburan karaoke yang kerap mengarah pada perbuatan maksiat. Warga khawatir hal itu bisa berimbas pada stigma buruk pada lingkungan mereka.
“Sebenarnya kami berharap kalau bisa tidak ada hiburan semacam itu di lingkungan kami. Makanya kami berdoa karaoke itu berhenti. Gak tau kejadiannya malah berhenti karena kebakaran,” ujar warga yang enggan disebut namanya yang juga diaminkan warga lainnya. (Api)


Tinggalkan Balasan