Mukomuko – Jabatan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko resmi mengalami kekosongan setelah Helly Joko Siswanto mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko dan diketahui oleh Bupati Mukomuko, Choirul Huda.

Helly Joko Siswanto sebelumnya baru dilantik sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko pada 29 April 2026. Namun, hanya beberapa bulan menjabat, ia memutuskan mundur dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak lagi memungkinkan untuk menjalankan tugas sebagai pejabat administrator.

Kepala Bidang Mutasi, Pengembangan Karier, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Randi Pratama, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri yang diajukan oleh Helly Joko Siswanto.

Menurut Randi, seluruh proses administrasi pengunduran diri telah diselesaikan, termasuk persetujuan dari Bupati Mukomuko. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan yang bersangkutan sehingga dinilai belum mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan secara optimal.

“Surat pengunduran diri sudah kami terima dan telah mendapat persetujuan dari Bupati. Seluruh proses administrasi juga telah diselesaikan,” ujar Randi.

Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, BKPSDM telah menyiapkan langkah penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko. Penunjukan tersebut dilakukan agar pelayanan administrasi di lingkungan Sekretariat Daerah tidak terganggu selama proses pengisian jabatan definitif.

Randi menambahkan, penetapan pejabat definitif nantinya masih menunggu keputusan Bupati Mukomuko sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan adanya kekosongan jabatan ini, BKPSDM berharap proses transisi dapat berjalan lancar sehingga pelayanan internal pemerintahan tetap optimal dan tidak berdampak terhadap kinerja organisasi.