Mukomuko – Sebanyak 30 personel Polres Mukomuko resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi pada periode 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut dikukuhkan melalui Upacara Korp Raport yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Mukomuko, Selasa (30/6/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., serta dihadiri Wakapolres, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, Bhayangkari Cabang Mukomuko, dan seluruh personel Polres Mukomuko.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, loyalitas, dan kinerja yang baik selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, tetapi juga membawa konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Dari total 30 personel yang memperoleh kenaikan pangkat, terdiri atas lima personel dari Aipda menjadi Aiptu, enam personel dari Bripka menjadi Aipda, dua personel dari Brigpol menjadi Bripka, 16 personel dari Bripda menjadi Briptu, serta satu personel dari Bharaka menjadi Abripda.
Kapolres berharap capaian tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri terus meningkat.
Rangkaian Upacara Korp Raport berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa syukur. Acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres beserta jajaran kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan prestasi yang telah diberikan kepada institusi Polri.(rls)


Tinggalkan Balasan