MMA – Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Saprin Efendi, S.Pd terus mengamati perkembangan dugaan “anggaran siluman” di Sekretariat DPRD Mukomuko.
Menurut Saprin, dalang atas munculnya “anggaran siluman” di APBD Mukomuko di Sekretariat DPRD untuk pembelian iPhone 17 Pro Max (2026) dan pengadaan alat golf (2025) sedikit demi sedikit mulai terungkap.
“Saya mengamati perkembangan kejanggalan ini. Ada yang saya tanya dari orang yang cukup kompeten, saya juga mantau pemberitaan. Kalau di pemberitaan semakin menarik. Ini semakin mengarah,” ujar Saprin.
Dari pemberitaan yang berkembang, lanjut Saprin, ada upaya klarifikasi dari unsur pimpinan DPRD.
Dimana dalam statement yang disampaikan, bahwa pengadaan iPhone 17 Pro Max untuk mempermudah komunikasi dengan masyarakat.
Sayangnya unsur pimpinan DPRD ini tidak menyinggung pengadaan alat golf tahun 2025 lalu. Tapi meluruskan anggaran pengadaan Videotron senilai Rp 900 juta.
Menurut unsur pimpinan DPRD Mukomuko yang diterbitkan portal berita online, kata Saprin, Videotron untuk kepentingan keterbukaan informasi. Seperti menayangkan jadwal sidang, menayangkan hasil kinerja anggota DPRD.
“Menariknya disini, ada upaya klarifikasi dari unsur pimpinan. Ini saya baca di berita online, ya. Alasan pengadaan bla bla bla. Tapi justru ini sedikit mengungkapkan siapa inisiator alias dalang pengadaan iPhone yang diduga ‘anggaran siluman’,” kata Saprin.
“Sebenarnya ini mempermudah langkah pengusutan kalau dugaan permainan uang rakyat ini mau diusut,” sambung aktivis lulusan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) ini.
Yang harus disadari oleh pihak sekretariat dan pimpinan DPRD sekarang ini, bukan soal asas manfaat barang yang bakal diadakan alias dibeli pakai uang rakyat.
Tapi diduga, proses penganggarannya nonprosedural. Tidak melalui tahapan semestinya. Dan kalau itu benar terjadi, kemungkinan ada konsekuensi hukum.
“Penyataan Ketua Komisi I DPRD, Pak Arman kan sudah jelas dan tegas, kalau pengadaan iPhone dan alat golf tidak pernah dibahas apalagi disetujui, baik tingkat Komisi maupun Banggar. Pak Armansyah ini juga anggota Banggar, jadi beliau tahu. Sangat terang ada indikasi malpraktek dalam penyusunan APBD,” bebernya.
Saprin yang juga Ketua AMPI Kabupaten Mukomuko turut mempertanyakan kepekaan unsur pimpinan DPRD Mukomuko dalam menyikapi reaksi masyarakat, terkait rencana pengadaan iPhone dan Videotron tahun 2026, serta pengadaan alat golf tahun 2025 lalu.
“Kalau saya lihat, ada kesan memaksakan pengadaan iPhone dan Videotron ini harus berjalan. Padahal sudah jelas diprotes masyarakat. Rakyat tidak setuju. Berhamburan itu di media sosial. Jadi obrolan negatif di lingkungan masyarakat. Citra lembaga jadi pertaruhan,” sebut Saprin menyayangkan.
Ia menambahkan, publik pasti menunggu tindak lanjut dari kejanggalan munculnya dugaan “anggaran siluman” di APBD Mukomuko ini. Rakjat berhak tahu siapa dalang dari semua ini.
“Semestinya ini ditindak lanjuti. Kalau mau saya pikir tidak begitu sulit. Sudah cukup jelas,” demikian Saprin.




Tinggalkan Balasan