Mukomuko-mangimbau.com – Pemkab Mukomuko kembali mengusulkan hibah lahan ke kementerian. Kaki ini usulan hibah lahan disampaikan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI).
Lahan yang berada di Desa Penarik, Kecamatan Penarik tepat berada di tepi jalan lintas Bengkulu – Padang, sekarang tercatat milik Kementerian Pertanian.
“Lahan itu berada di Desa Penarik. Sebelah SDN 01 Penarik. Kalau sekarang sebagian lahan sudah berdiri Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Penarik,” ungkap Kepala BKD Mukomuko, Haryanto.
Dikatakannya, Pemkab Mukomuko mengusulkan hibah lahan tersebut agar asas manfaat lahan milik pemerintah bisa dimaksimalkan.
Salah satu manfaatnya kedepan, bisa saja untuk perluasan SDN 01 Penarik. Sebab murid SD tersebut terus bertambah. Sementara lahan yang tersedia terbatas.

Selain itu, lahan yang sekarang berdiri bangunan perumahan tua Kementan RI, bisa juga mendukung kegiatan pembangunan desa setempat. Apalagi dibagian belakang lahan tersebut sudah berdiri Koperasi Desa Merah Putih.
“Dalam 10 tahun lebih, lahan itu tidak lagi dimanfaatkan Kementan. Nah, Pemkab mengusulkan hibah agar dapat dimanfaatkan,” terang Haryanto.
Surat usulan hibah lahan tersebut sudah disampaikan ke Kementerian Pertanian. Pemkab Mukomuko sekarang masih menunggu respon.
“Kita berharap bisa diakomodir. Selagi lahan belum sah menjadi aset daerah. Pemanfaatan lahan yang cukup strategis itu susah dilakukan,” ujarnya.
Upaya Pemkab Mukomuko mengusulkan hibah lahan ke pemerintah pusat pernah berbuah manis.
Haryanto mencontohkan, bahwa beberapa tahun lalu, Pemkab Mukomuko mengusulkan hibah lahan di Kecamatan V Koto ke Kementerian Pekerjaan Umum.
Hasilnya, pihak Kementerian PU menyetujui usulan tersebut. Dan lahan berhektar-hektar di Kecamatan V Koto yang sekarang sudah berdiri Kantor Camat dan Puskesmas sudah sah menjadi aset daerah.
“Kita hanya melakukan upaya. Dan kita meyakinkan Kementan, asas manfaat lahan di Desa Penarik itu akan jauh lebih tinggi juga dihibahkan ke Pemkab Mukomuko,” pungkas Haryanto. ADV



Tinggalkan Balasan