Mukomuko-mangimbau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana kembali melakukan penghapusan aset daerah berupa kendaraan dinas melalui proses lelang.
Untuk itu, Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko sudah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama pejabat terkait guna membahas tahapan lelang kendaraan dinas.
Pihak BKD juga sudah menerima usulan kendaraan yang diusulkan untuk di lelang dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Oleh sebab itu, Rakor ini penting dilakukan sebagai tindak lanjut dan persiapan lelang sebagai langkah penghapusan aset yang sudah tidak produktif lagi mendukung kegiatan kedinasan.

“Rapat koordinasi bersama OPD dan instansi terkait mengenai penghapusan aset berupa mobil dan motor sudah kami laksanakan,” ungkap Kepala BKD Mukomuko, Haryanto SKM.
Dikatakannya, terdapat sebanyak 60 unit kendaraan dinas terdiri dari mobil dan motor yang diusulkan OPD untuk dilelang.
Rata-rata kendaraan yang diusulkan yaitu kendaraan tahun tua dan kondisinya sudah rusak cukup parah. Sehingga tidak digunakan lagi sebagai kendaraan dinas.
Penghapusan kendaraan dinas yang tidak produktif lagi penting dilakukan. Sebab kalau tidak dilakukan, pajak kendaraan akan terus menjadi beban keuangan daerah, sementara manfaatnya untuk menunjang kinerja pemerintah sudah tidak efektif lagi.
“Selain itu, uang hasil lelang akan masuk kas umum daerah, dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan,” sebut Haryanto.
Kendati sudah ada usulan sebanyak 60 unit kendaraan dinas yang bakal dilelang, pihak BKD akan melakukan validasi data administrasi dengan fisik kendaraan.
“Nanti tim dari BKD akan turun ke penyimpanan kendaraan pada masing-masing OPD yang mengusulkan lelang untuk memastikan data kendaraan sesuai dengan fisik. Nomor rangka dan nomor mesin sesuai,” ujar Haryanto.
Selanjutnya nanti kendaraan akan dikumpulkan di gudang penyimpanan di komplek kantor BKD Mukomuko.
“Setelah tim melakukan validasi dan sudah ada kepastian kendaraan yang di lelang. Harapan kami pihak pengurus barang di masing-masing OPD segera mengakut kendaraan dinas yang mau dilelang ke gudang BKD,” harap Haryanto.
Ia menambahkan, lelang kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko nanti sama seperti sebelumnya yaitu melalui lelang online KPKNL.
“Lelang sekarang sudah harus online. Terbuka untuk umum se-Indonesia,” pungkasnya. ADV



Tinggalkan Balasan