Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop-UKM) mulai mengambil langkah tegas untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar.

Sebanyak 17 pengelola pasar yang tersebar di 15 kecamatan telah disurati agar segera melakukan penyetoran PAD tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perindagkop-UKM Kabupaten Mukomuko, Syafriadi, mengatakan hingga akhir Juni 2026 belum ada satu pun pengelola pasar yang melakukan penyetoran PAD kepada pemerintah daerah.

Padahal, pada tahun ini Pemkab Mukomuko menargetkan penerimaan PAD dari sektor pasar sebesar Rp250 juta. Target tersebut diharapkan dapat tercapai melalui kontribusi dari seluruh pasar yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah.

“Secara kelembagaan kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh pengelola pasar agar segera mulai menyetorkan PAD yang telah menjadi kewajiban. Langkah ini dilakukan agar target pendapatan daerah dapat tercapai,” ujar Syafriadi.

17 Pengelola Pasar di Mukomuko Disurati, Diminta Segera Setor PAD Tahun 2026

Menurutnya, surat tersebut merupakan bentuk pengingat sekaligus upaya pembinaan kepada para pengelola pasar agar tidak menunda kewajiban penyetoran hingga akhir tahun anggaran.

Dinas Perindagkop-UKM berharap seluruh pengelola pasar segera melakukan pembayaran secara bertahap sehingga tidak terjadi penumpukan tunggakan pada penghujung tahun. Selain mendukung pencapaian target PAD, kepatuhan dalam penyetoran juga dinilai penting untuk menunjang pembangunan dan peningkatan pelayanan fasilitas pasar di Kabupaten Mukomuko.

Pemerintah daerah pun akan terus melakukan pemantauan terhadap realisasi setoran PAD dari masing-masing pengelola pasar guna memastikan target penerimaan daerah tahun 2026 dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan.