MUKOMUKO-MANGIMBAU.COM – Sebagai bentuk pengawasan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatam XIV Koto melakukan pengecekan dokumen administrasi dan laporan pertanggungjawaban DD dan ADD tahap I Desa Lubuk Sanai.
Kegiatan Monev ini dipimpin langsung Camat XIV Koto, Andrianto, S.AP dan dilaksanakan di kantor Desa Lubuk Sanai, Jumat 12 Juni 2026. Kegiatan Monev ini juga dihadiri BPD, Pendamping Desa, Babinsa dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat menjelaskan bahwa kegiatan monev merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Monitoring dan evaluasi dana desa dilaksanakan dengan landasan dasar hukum Permendagri No 73 Tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa Bab III Pasal 19. Dan permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Bab IV Pasal 37.
“Fokus utama monev adalah memeriksa kesesuaian administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana Desa Tahap I. Hal ini penting untuk memastikan seluruh anggaran digunakan sesuai perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Camat.
Menurutnya, dana desa merupakan anggaran negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Karena itu, setiap kegiatan yang telah dilaksanakan desa wajib didukung dokumen administrasi yang lengkap serta sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain memeriksa dokumen pertanggungjawaban, tim monev juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah kegiatan yang telah direalisasikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan antara laporan administrasi dan hasil pekerjaan fisik memiliki kesesuaian.
Camat menegaskan, kegiatan monev bukan untuk mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan sebagai bentuk pembinaan agar pengelolaan dana desa semakin baik dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah DD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui monev ini, jika ada kekurangan administrasi dapat segera diperbaiki sehingga tata kelola keuangan desa menjadi lebih baik,” katanya.
Kades Lubuk Sanai, Mutriadi menyampaikan apresiasi kepada tim monitoring dan evaluasi Kecamatan yang telah turun langsung melakukan pemeriksaan administrasi dan realisasi kegiatan Dana Desa di wilayahnya.
Menurutnya, kegiatan Monev tidak hanya sebatas pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan konsultasi bagi pemerintah desa dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Monev Kecamatan yang telah memberikan masukan dan arahan kepada kami pemerintah desa. Kegiatan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi agar pengelolaan dana desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Kades.
Ia menambahkan, berbagai catatan dan saran yang diberikan tim Monev akan segera ditindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan kualitas administrasi maupun pelaksanaan pembangunan di desa.
“Monev ini menjadi pengingat bagi kami agar setiap penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan akhirnya tentu untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” pungkas Kades. (api)




Tinggalkan Balasan