Mukomuko-Mangimbau.com – Pemerintah Desa Talang Sepakat, Kecamatan V Koto, Kabupaten Mukomuko, menggelar kegiatan Rembuk Stunting pada Senin (29/6/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan pencegahan dan penurunan stunting di tingkat desa.
Rembuk Stunting merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting.
Forum ini juga menjadi wadah musyawarah untuk menyusun program dan kegiatan prioritas yang nantinya akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Talang Sepakat, Andi Furnando, S.Kom. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa stunting merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kerja sama seluruh pihak, bukan hanya sektor kesehatan semata.
“Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader posyandu, lembaga kemasyarakatan, keluarga, hingga seluruh elemen masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Andi menjelaskan, melalui forum Rembuk Stunting diharapkan lahir komitmen bersama dalam menyusun langkah-langkah strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting.
Selain itu, hasil rembuk akan menjadi dasar dalam menetapkan program prioritas desa yang mendukung percepatan penurunan angka stunting.
Program tersebut akan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Talang Sepakat berharap kolaborasi seluruh pihak dapat terus diperkuat.
“Dengan perencanaan yang matang dan dukungan masyarakat, upaya pencegahan serta penurunan stunting di Desa Talang Sepakat diharapkan mampu menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa mendatang,” harap Andi.
Sementara Camat V Koto, Andi Hendra, SSTP, M.Si menyampaikan apresisai pada pemerintah desa yang melaksanakan Rembuk Stunting. Karena Rembung Stunting merupakan program nasional yang harus dilanksanakan mulai dari tingkat bawah.
Dengan adanya rembuk ini dapat memperkuat lintas sektor dalam pencegahan stunting di tingkat desa. Sehingga terwujudnya Desa ataupun kabupaten yang bebas stunting.
“Saya harap rembuk ini bukan semata kegiatan seremonial. Tapi benar-benar dijalankan dan ada hasil akhirnya. Maka itu diperlunya koordinasi dan sinwrgitas lintas sektor,” pungkas Andi Hendra Camat V Koto.




Tinggalkan Balasan