MUKOMUKO-MANGIMBAU.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan satu nama sebagai calon Gubernur BI definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sosok yang dipilih adalah Destry Damayanti, ekonom senior yang saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

Pengajuan tersebut menjadi perkembangan penting dalam proses pergantian pucuk pimpinan bank sentral. Setelah sebelumnya sejumlah nama disebut masuk dalam pertimbangan Presiden, pemerintah akhirnya mengerucutkan pilihan pada Destry Damayanti sebagai satu-satunya calon Gubernur BI yang diajukan kepada parlemen.

Dilansir dari channel YouTube BeritaSatu melalui video berjudul “Mensesneg: Prabowo Usulkan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI”, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Surat Presiden atau Surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia telah diserahkan kepada DPR.

Informasi serupa dimuat BeritaSatu. Prasetyo memastikan Presiden hanya mengajukan satu nama untuk posisi tersebut, yakni Destry Damayanti.

Namun, status Destry saat ini masih merupakan calon Gubernur BI. Pengiriman Surpres tidak otomatis menjadikannya Gubernur Bank Indonesia definitif karena proses selanjutnya berada di DPR sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Resmi, 1 Nama Calon Gubernur BI Diajukan Prabowo ke DPR

Pengajuan Destry Damayanti dilakukan pemerintah pada Senin, 10 Agustus 2026. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi datang ke kompleks parlemen untuk menyerahkan sejumlah Surat Presiden kepada pimpinan DPR.

Salah satu surat tersebut berisi usulan calon Gubernur BI definitif. Ketika ditanya mengenai jumlah kandidat yang diajukan Presiden, Prasetyo menjelaskan hanya terdapat satu nama.

Pilihan tunggal tersebut adalah Destry Damayanti yang sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan kini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara.

Selain Surpres mengenai calon Gubernur BI, pemerintah juga menyerahkan usulan calon pengganti untuk posisi Deputi Gubernur Senior serta Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pengisian posisi tersebut berkaitan dengan perubahan susunan Dewan Gubernur setelah terjadinya pergantian kepemimpinan.

Nama kandidat untuk jabatan lain tersebut belum seluruhnya disampaikan pemerintah kepada publik pada saat pengajuan Surpres.

Destry Damayanti Belum Otomatis Menjadi Gubernur BI Definitif

Penting bagi publik membedakan antara status calon Gubernur BI dengan Gubernur Bank Indonesia yang telah ditetapkan secara definitif.

Meski menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Presiden, Destry masih harus mengikuti tahapan yang menjadi kewenangan DPR. Parlemen akan memproses Surat Presiden dan melakukan tahapan pengujian terhadap calon yang diajukan.

Menurut laporan Bloomberg Technoz, DPR selanjutnya akan memproses Destry melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Proses tersebut menjadi penting karena Gubernur Bank Indonesia memiliki tanggung jawab strategis terhadap kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, sistem pembayaran serta stabilitas sistem keuangan nasional.

Dengan demikian, penyebutan yang paling tepat pada tahap sekarang adalah Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI tunggal yang diusulkan Presiden Prabowo kepada DPR, bukan sebagai Gubernur BI definitif.

Destry Sudah Menjalankan Tugas Gubernur BI Sementara

Destry sebenarnya bukan sosok baru di pucuk pimpinan Bank Indonesia. Sebelum diajukan sebagai calon Gubernur BI, ia telah menjalankan fungsi gubernur sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

Dalam siaran pers resmi Bank Indonesia, Perry Warjiyo disebut mengundurkan diri secara sukarela karena alasan pribadi pada 25 Juli 2026.

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 26 Juli kemudian menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara juga mengonfirmasi Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry dan menyampaikan penghargaan atas pengabdiannya selama memimpin BI.

Penunjukan Destry sebagai pejabat sementara memastikan tidak terjadi kekosongan dalam operasional bank sentral selama pemerintah dan DPR menjalankan proses penetapan pimpinan baru.

Siapa Destry Damayanti, Calon Gubernur BI Pilihan Prabowo?

Infografik calon Gubernur BI Destry Damayanti dan proses pengajuan Surpres hingga DPR
Destry Damayanti diajukan Presiden Prabowo sebagai calon tunggal Gubernur BI. Proses selanjutnya berada di DPR sebelum penetapan definitif. Infografik: Mukomuko Mangimbau.

Berdasarkan profil resmi Bank Indonesia, Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 1963. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia dan kemudian memperoleh gelar Master of Science dalam bidang Regional Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat.

Rekam jejak calon Gubernur BI ini cukup panjang di sektor ekonomi, keuangan dan perbankan.

Destry pernah menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris di Indonesia pada periode 2000-2003. Ia juga pernah berkiprah sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Kariernya kemudian berlanjut di industri pasar keuangan. Destry menjadi Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada periode 2005-2011 dan selanjutnya Kepala Ekonom Bank Mandiri hingga 2015.

Ia juga pernah menjadi Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015 serta Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS untuk periode 2015-2019.

Pengalaman tersebut membuat Destry telah berkecimpung dalam berbagai aspek perekonomian, mulai dari penelitian, pasar keuangan, perbankan, kebijakan ekonomi hingga stabilitas sistem keuangan.

Sudah Menjadi Deputi Gubernur Senior BI Sejak 2019

Perjalanan Destry di Bank Indonesia dimulai ketika ia resmi menjadi Deputi Gubernur Senior berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2019.

Destry mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019 untuk masa jabatan 2019-2024.

Setelah periode pertamanya berakhir, ia kembali dipercaya menjabat Deputi Gubernur Senior melalui Keputusan Presiden Nomor 74/P Tahun 2024 tanggal 10 Juli 2024.

Destry kemudian mengucapkan sumpah untuk periode keduanya pada 7 Agustus 2024 dengan masa jabatan lima tahun.

Posisi tersebut membuat calon Gubernur BI pilihan Prabowo ini sudah terlibat langsung dalam proses pengambilan kebijakan di bank sentral jauh sebelum ditunjuk menjadi pejabat gubernur sementara.

Pengalaman di jajaran Dewan Gubernur juga menjadi salah satu faktor yang membuat nama Destry mendapat perhatian sejak Perry Warjiyo mengundurkan diri.

Nama Destry Sempat Diberi Sinyal oleh Prabowo

Sebelum pengajuan resmi ke DPR, nama Destry sudah sempat menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo menyinggung posisinya dalam sebuah acara di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 30 Juli 2026.

Dalam acara akad massal rumah subsidi tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyebut Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI.

Prabowo kemudian mengoreksi penyebutan itu dengan mengingatkan bahwa Destry pada saat tersebut sudah menjadi pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia.

Presiden juga sempat melontarkan pernyataan mengenai kemungkinan posisi Destry secara definitif, tetapi menegaskan keputusan berikutnya berkaitan dengan DPR.

Pada tahap tersebut belum ada keputusan final mengenai calon Gubernur BI. Pemerintah bahkan pada 7 Agustus masih menyatakan terdapat beberapa nama yang dipertimbangkan Presiden.

Situasinya berubah pada 10 Agustus ketika pemerintah resmi menyerahkan Surpres dan memastikan pilihan Presiden mengerucut pada Destry seorang.

Mengapa Pemilihan Gubernur BI Penting bagi Rupiah dan Ekonomi?

Pergantian Gubernur Bank Indonesia mendapat perhatian luas karena posisi tersebut tidak hanya bersifat administratif. Gubernur BI berada di pusat pengambilan kebijakan moneter Indonesia.

Bank Indonesia memiliki tugas untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, menjaga stabilitas sistem pembayaran dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Karena itu, proses penetapan calon Gubernur BI ikut diperhatikan investor, perbankan, dunia usaha dan pelaku pasar keuangan.

Perubahan kepemimpinan berpotensi memunculkan pertanyaan mengenai kesinambungan kebijakan suku bunga, stabilisasi rupiah, pengelolaan likuiditas, kebijakan makroprudensial hingga pengembangan sistem pembayaran digital.

Bank Indonesia sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa transisi kepemimpinan tidak mengubah komitmen lembaga dalam menjalankan mandatnya.

Dengan Destry telah berada di dalam Dewan Gubernur selama beberapa tahun dan kini memegang posisi pejabat sementara, proses transisi secara kelembagaan dapat berlangsung tanpa terjadinya kekosongan pemimpin.

DPR Soroti Independensi dan Kepercayaan Pasar

Aspek independensi Bank Indonesia menjadi salah satu perhatian penting menjelang proses penetapan calon Gubernur BI definitif.

Dalam keterangan yang dimuat E-Media DPR RI, Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal sebelumnya menyatakan transisi kepemimpinan BI tidak seharusnya mengganggu stabilitas kebijakan moneter dan sistem keuangan nasional.

DPR juga menilai Destry memiliki pengalaman yang memadai dalam menjalankan fungsi Bank Indonesia selama masa transisi.

Namun, penilaian terhadap kandidat definitif tetap harus dilakukan melalui mekanisme parlemen. Kompetensi, pengalaman, independensi serta kemampuan menjaga kredibilitas bank sentral menjadi elemen penting yang kemungkinan akan mendapat perhatian.

Hal tersebut relevan karena kepercayaan pasar terhadap bank sentral tidak hanya ditentukan oleh keputusan suku bunga, tetapi juga oleh kredibilitas institusi dan konsistensi komunikasinya.

Apa Tahapan Berikutnya Setelah Surpres Masuk DPR?

Dengan Surat Presiden sudah diserahkan, proses pemilihan calon Gubernur BI kini bergerak ke parlemen.

DPR akan menerima serta memproses nama Destry sesuai mekanisme yang berlaku. Salah satu tahapan penting adalah uji kelayakan dan kepatutan untuk menggali pandangan calon mengenai kebijakan moneter, stabilitas rupiah, perekonomian nasional, sistem pembayaran hingga independensi bank sentral.

Hasil proses di DPR akan menjadi bagian penting sebelum kandidat dapat melanjutkan ke tahap penetapan sebagai Gubernur Bank Indonesia secara definitif.

Karena itu, publik perlu menunggu proses tersebut selesai dan tidak langsung menganggap Destry telah definitif menjadi Gubernur BI hanya karena namanya merupakan satu-satunya yang diajukan Presiden.

Dalam beberapa waktu ke depan, perhatian kemungkinan tertuju pada jadwal proses DPR, materi uji kelayakan, pandangan fraksi-fraksi serta sikap parlemen terhadap kandidat tunggal tersebut.

Tantangan Besar Menanti Calon Gubernur BI

Siapa pun yang akhirnya memimpin Bank Indonesia akan berhadapan dengan tantangan ekonomi domestik dan global yang tidak sederhana.

Stabilitas rupiah tetap menjadi isu penting di tengah perubahan kebijakan suku bunga global, pergerakan dolar Amerika Serikat, harga komoditas dan ketidakpastian geopolitik.

Bank sentral juga harus menjaga inflasi dalam sasaran sekaligus mempertimbangkan kondisi pertumbuhan ekonomi nasional.

Di sektor keuangan, pengembangan pembayaran digital, QRIS, BI-FAST, interkoneksi pembayaran lintas negara serta rencana pengembangan Digital Rupiah menjadi agenda yang membutuhkan kesinambungan kebijakan.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah perlu tetap berjalan tanpa menghilangkan independensi Bank Indonesia dalam menjalankan mandatnya.

Dengan demikian, penilaian terhadap calon Gubernur BI tidak hanya berkaitan dengan siapa yang dipilih Presiden, tetapi juga bagaimana kandidat tersebut mampu menjaga kredibilitas dan independensi bank sentral di tengah tekanan ekonomi yang dinamis.

Destry Menunggu Tahap Penentuan di DPR

Pengajuan Destry Damayanti sebagai kandidat tunggal membuat arah pergantian kepemimpinan Bank Indonesia semakin jelas dibanding beberapa pekan sebelumnya.

Dari sejumlah nama yang sempat disebut masuk radar Presiden, pemerintah akhirnya hanya menyerahkan satu calon Gubernur BI kepada DPR.

Destry memiliki keuntungan berupa pengalaman langsung sebagai Deputi Gubernur Senior serta telah menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Namun, pengalaman tersebut tetap harus dinilai DPR bersama aspek lain seperti visi kebijakan, independensi, kapasitas kepemimpinan dan strategi menghadapi tantangan ekonomi.

Hingga proses parlemen selesai, Destry tetap menjalankan fungsi sebagai Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia untuk menjaga kesinambungan tugas lembaga.

Sumber Resmi dan Referensi

Kesimpulan

Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan Destry Damayanti sebagai satu-satunya calon Gubernur BI definitif melalui Surat Presiden yang diserahkan kepada DPR pada 10 Agustus 2026.

Destry bukan sosok baru dalam kepemimpinan Bank Indonesia. Ia menjabat Deputi Gubernur Senior sejak 2019, kembali dipercaya untuk periode 2024-2029, dan kini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.

Meski menjadi kandidat tunggal, Destry belum otomatis menjabat Gubernur BI definitif. DPR masih harus menjalankan mekanisme yang menjadi kewenangannya sebelum proses penetapan selesai.

Perhatian selanjutnya akan tertuju pada proses di parlemen, termasuk bagaimana Destry menjelaskan visi kebijakan moneter, stabilitas rupiah, independensi bank sentral serta strategi menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan domestik.

Baca Juga :