mukomuko-mangimbau.com .– Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko menjaring puluhan kendaraan bermotor dalam kegiatan penertiban yang digelar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Mukomuko, Selasa (3/2/2026) Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya. Operasi Keselamatan Nala 2026 sendiri dilaksanakan selama dua pekan, terhitung sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan berbagai pelanggaran. Bahkan, sejumlah pengendara terpantau mencoba menghindari pemeriksaan dengan memutar balik kendaraan secara tiba-tiba dan melawan arus lalu lintas, yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuld Permana, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa puluhan kendaraan terpaksa diamankan karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.

“Pelanggaran yang ditemukan meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga kendaraan angkutan yang sama sekali tidak dapat menunjukkan dokumen resmi,” jelas AKP Rully.

Melalui Operasi Keselamatan Nala 2026 ini, Satlantas Polres Mukomuko mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Mukomuko,” pungkasnya. (Rls)