MMA – Advokat dan Pengamat pemerintahan Muslim CH menilai, matinya dua ekor Gajah Sumatera di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko beberapa hari yang lalu, menjadi bukti betapa lemahnya negara melawan para perambah hutan di wilayah tersebut.

Kawasan Bentang Alam Seblat yang meliputi hutan produksi dan hutan produksi terbatas HPT di wilayah Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara merupakan habitat Gajah Sumatera, mayoritas sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

Disinyalir, ada pemodal besar yang menguasai hutan, merusak dan mengalihfungsikan menjadi kebun sawit.

Keberadaan gajah di kawasan hutan yang sudah dialihfungsikan menjadi kebun sawit itu dianggap sebagai hama.

Muslim menduga, gajah – gajah yang ditemukan mati di kawasan hutan di wilayah Mukomuko itu ada unsur kesengajaan. Diracun, sengaja dibunuh karena dianggap hama.

“Gajah dibunuh dengan cara diracun karena dianggap hama tanaman sawit. Bisa saja begitu kan? Padahal, di hutan negara tidak boleh menenam sawit. Dan hutan Mukomuko memang rumah bagi Gajah. Tapi negara seperti tidak mampu bertindak,” ujar Muslim.

Dikatakannya, peristiwa matinya gajah di kawasan hutan wilayah Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko bukan pertama kali terjadi. Hal ini merupakan kejadian berulang.

Pada tahun 2021 lalu, seekor gajah ditemukan sudah membusuk menyisakan tulang belulang.

Hasil identifikasi otoritas berwenang, gajah yang mati di tahun 2021 itu diracun. Karena ditemukan kandungan sabun dan ditemukan bekas umpan racun berupa sabun.

Dan ini kembali terulang. Gajah mati dua ekor sekaligus. Ciri-cirinya sama dengan peristiwa gajah yang mati tahun 2021 lalu.

Yaitu tidak ada organ tubuh yang hilang. Ini menandakan gajah bukan diburu untuk diambil organ tubuhnya. Melainkan diduga sengaja dibunuh karena dianggap hama.

“Peristiwa yang berulang. Dengan ciri-ciri yang sama, lokasi tidak berjauhan. Tapi tidak ada pihak yang bertanggung jawab. Ini aneh. Negara terlihat lemah. Sama sekali tidak mencerminkan julukan Presiden Prabowo yang disebut Macan Asia,” beber Muslim.

Tidak adanya penegakan hukum terhadap pelaku perambahan hutan di Mukomuko sangat tidak masuk logika. Para pelaku cukup terang dan mudah dilacak. Tapi penegakan hukum itu masih belum tampak.

Seperti kejadian tahun 2023 lalu. Ada alat berat jelas-jelas menggarap kawasan Hutan Produksi (HP) Air Teramang Kecamatan Sungai Rumbai.

Pihak Kepolisian dan tim patroli sempat melakukan identifikasi. Alat berat tersebut jenis excavator merk Caterpillar 320 GC dengan ARGT Number 493-3218, Serial Number 2W208366, Model tahun 2018.

“Sudah sangat mudah dilacak siapa aktor utama alias pemodal perambahan hutan di kawasan HP Air Teramang itu. Tapi walau sudah seterang itu, tidak ada yang bertanggung jawab, kan,” sebut Muslim.

Ciri Prilaku Koruptif

Dilanjutkan Muslim, lemahnya penindakan hukum pada dugaan pidana yang sudah cukup jelas, merupakan ciri prilaku koruptif dari oknum penegak hukum.

Ia sangat mendukung rencana sejumlah lembaga dan aktivis yang berencana melaporkan dugaan pembiaran perambahan hutan di Mukomuko ini ke pemerintah pusat.

Dikatakan Muslim, apa yang terjadi di Mukomuko ini akan menjadi ajang pembuktian apakah pemerintah pusat dibawah pimpinan Presiden Prabowo serius melakukan penindakan terhadap perambahan hutan dan pemberantasan korupsi.

“Pemerintah pusat harus tahu kondisi hutan negara di Mukomuko yang sudah hancur. Namun minim penindakan hukum. Tinggal kita tunggu sikap pemerintah pusat,” demikian Muslim. (Api)