Mukomuko-Mangimbau.com — Pemerintah Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, merencanakan pembangunan sarana air bersih berupa satu unit sumur dan tower penampungan air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Rencana pembangunan tersebut saat ini masih menunggu terbitnya SK Bupati mengenai proporsi belanja APBDes 70 persen dan 30 persen. Setelah keputusan tersebut terbit, pembangunan dapat segera direalisasikan.
Item kegiatan pembangunan sumur dan tower air bersih tersebut telah tercantum dalam RKPDes serta APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026. Anggaran untuk kegiatan tersebut juga dinilai telah mencukupi sehingga kegiatan siap dilaksanakan setelah ketentuan terkait proporsi belanja APBDes ditetapkan.
Sebelumnya, tahapan perencanaan dan penganggaran juga telah melalui proses evaluasi di tingkat kecamatan. Secara administrasi, kegiatan tersebut telah dipersiapkan dan tinggal menunggu kepastian regulasi terkait proporsi belanja APBDes.
Pada dasarnya, dana untuk pembangunan tersebut juga telah tersedia di rekening desa dan siap digunakan. Dengan terbitnya SK Bupati, pemerintah desa dapat segera melanjutkan proses pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Desa Marga Mukti, Marwanto, melalui Sekretaris Desa Ahmad Arifin, M.Pd., mengatakan bahwa pemerintah desa pada prinsipnya telah siap merealisasikan kegiatan tersebut.
“Kegiatan pembangunan sumur dan tower air bersih sudah masuk dalam RKPDes dan APBDes Perubahan 2026. Anggarannya juga sudah tersedia di rekening desa dan sebelumnya telah melalui tahapan evaluasi di kecamatan. Jadi, kami tinggal menunggu SK Bupati terkait proporsi belanja APBDes. Setelah SK tersebut terbit, insyaallah kegiatan bisa segera direalisasikan,” ujar Ahmad Arifin mewakili Kepala Desa Marwanto.
Menurutnya, kebutuhan air bersih semakin penting, terlebih saat masyarakat mulai memasuki musim kemarau. Karena itu, pemerintah desa berharap proses penerbitan SK tersebut tidak berlangsung terlalu lama.
“Kami berharap kepastian terkait SK Bupati ini bisa segera keluar. Memasuki musim kemarau, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih tentu semakin meningkat. Kalau SK sudah terbit, kami siap bergerak agar pembangunan bisa segera dilaksanakan dan masyarakat dapat segera menikmati aliran air bersih,” tambahnya.
Pemerintah Desa Marga Mukti berharap pembangunan sarana air bersih tersebut nantinya dapat menjadi solusi bagi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah desa kepada warga. (Api/Adv)




Tinggalkan Balasan