Mukomuko-Mangimbau.com – Setelah sukses menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan Januari hinga bulan April. Kini Pemerintah Desa Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit, kembali menyalurkan bantuan langsung tunai periode Mei dan Juni 2026 kepada keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini langsung disalurkan oleh Kepala Desa (Kades) kepada 16 orang penerima manfaat pada Kamis 4 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Sari Bulan. Dalam penyaluran bantuan yurut disaksikan Camat, BPD, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping PKH serta seluruh Perangkat Desa setempat.
Kepala Desa Sari Bulan, Hermansyah menyampaikan, dari data awal jumlah KPM BLT-DD didesanya sebanyak 20 KPM. Namun untuk penyaluran bantuan priode bulan Mei dan Juni hanya disalurkan kepada 16 orang penerima.
Hal tersebut disebabkan karena 2 orang tercatat sebagai penerima bantuan BPNT, sementara 2 orang lainnya telah meninggal dunia. Dengan demikian, penyaluran dilakukan kepada KPM yang dinyatakan memenuhi ketentuan dan layak menerima bantuan.
“BLT-DD ini kami salurkan sesuai data dan ketentuan yang berlaku. Dari 20 KPM yang terdaftar, 16 orang menerima bantuan karena ada 2 orang yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT dan 2 orang lainnya telah meninggal dunia. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan keluarga,” ujar Hermansyah.
Disampaikan juga oleh Kades, bahwa penyaluran BLT-DD merupakan bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Camat Air Dikit, Dr. Muhammad Fadly, S.STP., M.Si mengapresiasi Pemerintah Desa Sari Bulan yang telah melaksanakan penyaluran BLT-DD secara tertib dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah desa, BPD, pendamping, serta unsur keamanan sangat penting agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Kami mengapresiasi pelaksanaan penyaluran BLT DD di Desa [Nama Desa] yang berjalan tertib dan transparan. Bantuan ini harus diberikan kepada warga yang sesuai kriteria, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata Camat. ADV




Tinggalkan Balasan