MMA – Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, serta meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi.

Untuk menunjang pelayanan dan kinerja, Kejari Mukomuko terus melengkapi sarana dan prasarana pendukung. Salah satunya gedung.

Pada tahun 2026 ini, ada 3 gedung yang diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H. saat kujungan kerja ke Mukomuko pada hari Kamis, 26 Februari 2026.

Gedung Kajari Mukomuko yang diresmikan itu merupakan hasil pembangunan tahun sebelumnya.

Adapun tiga gedung baru yang telah diresmikan itu yakni Gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum), dan Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kajari Mukomuko, Yustina Engelin Kalangit menuturkan, peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan Pelayanan dan penegakan hukum di Kabupaten Mukomuko.

Katanya, bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan wujud nyata komitmen institusinya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kehadiran Gedung PTSP ini menjadi jawaban atas tuntutan perkembangan zaman, di mana pelayanan publik dituntut semakin cepat, mudah, transparan, serta humanis.

“Melalui PTSP ini, kami ingin memastikan masyarakat Kabupaten Mukomuko mendapatkan pelayanan yang lebih baik, modern, serta transparan. Ini adalah wajah baru Kejari Mukomuko,” ujarnya.

Sementara itu, pembangunan Gedung Pidum dan Pidsus diharapkan menjadi penyemangat bagi para jaksa dan seluruh pegawai dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Dengan fasilitas yang lebih representatif dan memadai, kinerja aparatur diharapkan semakin optimal ke depan.

Yustina juga menegaskan bahwa terwujudnya pembangunan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerja sama berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan moril maupun materil sejak tahap perencanaan hingga penyelesaian pembangunan.

“Perencanaan dimulai sejak September lalu dan dapat diselesaikan tepat waktu meski menghadapi berbagai tantangan. Ini berkat sinergi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak,” tambahnya.

Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragi Sidabutar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mukomuko atas dukungan yang diberikan terhadap pembangunan fasilitas kejaksaan tersebut.

Ia mengakui, keterbatasan anggaran sering menjadi tantangan dalam pemenuhan sarana dan prasarana. Namun, melalui komunikasi dan sinergi antara jajaran kejaksaan dengan pemerintah daerah, kebutuhan mendesak dapat diakomodasi.

Kajati menegaskan, peningkatan fasilitas harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan transparan.

“Jangan sampai fasilitas sudah memadai, tetapi pelayanan dan penegakan hukumnya tidak maksimal. Yang terpenting adalah bagaimana kehadiran kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Mukomuko dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik serta mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Jaga hubungan baik dan patuhi aturan yang ada agar tidak terjerat hukum. Kami sangat bangga dengan diresmikannya Gedung PTSP, Gedung Pidum, dan Gedung Pidsus ini,” ujarnya.

Dengan diresmikannya tiga gedung baru tersebut, diharapkan Kejaksaan Negeri Mukomuko semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum dan menjalankan fungsi penegakan hukum demi mewujudkan keadilan yang berintegritas di Kabupaten Mukomuko. (rilis)