MUKOMUKO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko kembali mengintensifkan penertiban pelanggaran lalu lintas melalui operasi hunting di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong. Sebagian besar kendaraan yang ditindak diketahui dikendarai oleh para pelajar.

Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Maulana, menjelaskan bahwa operasi difokuskan pada lima jenis pelanggaran, yakni penggunaan knalpot brong, pengendara yang tidak memenuhi standar keselamatan berkendara, kendaraan tanpa pelat nomor polisi, kendaraan yang mengalami kelebihan muatan (over loading), serta kendaraan yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Selain melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua, petugas juga memberikan peringatan kepada pengemudi kendaraan angkutan agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

“Muatan harus sesuai dengan kemampuan kendaraan. Jangan sampai melebihi kapasitas karena berpotensi membahayakan pengguna jalan lain dan mempercepat kerusakan infrastruktur jalan,” ujar AKP Maulana.

Ia mengatakan, operasi tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong masih menjadi salah satu pelanggaran yang sering ditemukan dan kerap memicu keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan lingkungan.
Satlantas Polres Mukomuko pun memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Mukomuko.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin mematuhi aturan lalu lintas. Hindari penggunaan knalpot brong dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara demi kenyamanan bersama,” tutup AKP Maulana.