Mukomuko-manginbau.com – Pengamat pemerintahan sekaligus seorang advokat, Muslim CH memberikan respon terhadap pengusutan dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Muslim, pemerintah dalam hal ini Kejaksaan harus menunjukan keseriusan yang tinggi dalam mengusut praktik korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional atau BGN.
Maka ia berharap, Kejaksaan bisa menyikat habis praktik korupsi MBG ini mulai dari atas hingga level paling bawah.
“Eks Kepala BGN dan dua eks Wakilnya sudah tersangka, kan. Tapi jangan puas sampai disitu. Harus sampai level bawah,” ujar Muslim dalam keterangannya, hari Kamis, 4 Juni 2026.
Untuk itu sekali lagi ia berharap, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) bisa bergerak menelusuri dugaan pelanggaran hukum pada pengelolaan program MBG.
Salah satu yang disangkakan pada ketiga tersangka dugaan korupsi MBG yaitu diduga adanya suap jual beli SK yayasan mitra BGN.
“Penerima dan pemberi suap itu sama-sama melanggar hukum. Kalau sekarang sudah ada 3 tersangka yang diduga menerima suap, maka semestinya ada pemberi suap,” sebut mantan Ketua MPM UNIB periode 2002-2003 ini.
Dalam melancarkan modus operandi dugaan suap pejabat BGN ini, mungkin saja ada keterlibatan otoritas BGN di tingkat daerah.
Untuk diketahui, jajaran BGN di tingkat daerah itu diantaranya ada kordinator wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Nasional (SPPG) kordinator kabupaten (Korkab) SPPG, hingga Kepala Dapur SPPG.
Muslim mencontohkan, di daerahnya Kabupaten Mukomuko, sudah ada 10 dapur MBG yang beroperasi melayani penerima manfaat.
“Menurut pemberitaan sudah 10 dapur MBG Beroperasi di Mukomuko,” kata Muslim.
Dari 10 Dapur MBG yang beroperasi di Mukomuko, ada 1 yayasan mengusai 3 Dapur yang sudah operasional.
Disisi lain, menurut informasi yang ia terima, ada pemodal lokal Mukomuko yang sudah investasi membangun gedung dapur MBG, tapi SK yayasan untuk menjadi mitra BGN menjalankan program MBG tidak kunjung terbit.
“Nah, kondisi seperti ini kan menjadi tanda tanya. Kok ada 1 yayasan punya 2 sampai dapur di satu daerah, sementara ada pemodal lokal yang juga sudah lama mengajukan menjadi mitra BGN, SK yayasan tidak keluar-keluar,” sampai Muslim.
“Apakah benar harus bayar SK-nya. Inikan jadi pertanyaan,” imbuhnya.
Tambahnya, itu baru dugaan korupsi pra operasional dapur MBG. Belum lagi kemungkinan penyelewengan dalam oprasinal MBG.
Selama program MBG ini dijalankan, persoalan menu yang disinyalir tidak sesuai pagu anggaran kerap mendapat kritikan.
Jika melihat adanya dugaan praktik suap di level atas yang melibatkan petinggi BGN, maka tidak menutup kemungkinan praktik “main mata” juga terjadi di level bawah.
“Kita apresiasi yang sudah dilakukan Kejaksaan Agung sekarang. Tapi harus lebih serius. Pengusutan korupsi MBG ini harus sampai bawah. Sekali lagi, Kejati dan Kejari juga harus turun dan bergerak mengusut,” demikian Muslim.
Sekedar mengulas, Presiden Prabowo mencopot Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Dadan Hidayana dan dua orang Wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Usai pencopotan ketiganya, publik digemparkan oleh kabar tim dari Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan Kantor BGN dan rumah tinggal 3 eks pimpinan BGN yang baru saja dicopot.
Belum usai kehebohan itu, kehebohan publik kembali ditambah dengan kabar eks pimpinan BGN yang baru saja dicopot ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi keuangan program MBG dan keuangan lain di lembaga BGN. (Api)



Tinggalkan Balasan