Mukomuko-manginbau.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menerima hibah lahan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII.
Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH menerima langsung surat hibah lahan dari Kepala BWS Sumatera VII, Wiel Mushawiry Suryana pada hari Selasa, 9 Juni 2026 di ruang aula Teramang Muar Kantor BWS Sumatera VII, di Kota Bengkulu.
Adapun hibah lahan yang diterima Pemkab Mukomuko dari BWS Sumatera VII tersebut yaitu lahan komplek perkantoran Kecamatan V Koto dan sekitarnya.
Sebelumnya lahan yang tidak jauh dari lokasi Bendung Manjunto itu masih tercatat sebagai aset Kementerian Pekerjaan Umum cq. BWS Sumatera VII.
Namun dalam 2 tahun terakhir, Bupati bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) khususnya Bidang Aset mengurus proses hibah lahan tersebut.
Setelah resmi dihibahkan, aset daerah berupa gedung kantor kecamatan dan gedung lain, memiliki alas hak yang pasti. Ini menjadi salah satu keberhasilan Pemkab Mukomuko di bawah kepemimpinan Bupati Choirul Huda.
Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM menyampaikan rasa syukur, setelah melalui proses yang cukup panjang selama 2 tahun terakhir, akhirnya usulan hibah lahan ke Kementerian Pekerjaan Umum dapat diakomodir.
“Kami OPD melakukan usulan secara administrasi birokrasi. Dan Pak Bupati beberapa bulan lalu bertemu langsung dengan Pak Mentri PU, itu semakin membuka lebar jalan permohonan hibah lahan kita disetujui,” ungkap Haryanto.
Kata Haryanto, lahan komplek perkantoran Kecamatan V Koto memang lahan aset BWS Sumatera VII sejak Mukomuko belum mekar menjadi kabupaten.
Seiiring perkembangan zaman dan kebutuhan pembangunan daerah pasca Mukomuko resmi menjadi sebuah daerah otonom, maka dibangun kantor kecamatan dan beberapa kantor lain di atas lahan BWS Sumatera VII.
Meskipun selama ini tidak ada permasalahan apalagi sengketa, namun kepastian alas hak sangat dibutuhkan Pemkab Mukomuko.
“Makanya Bupati tekankan ke kita segera diurus. Dan Alhamdulillah diakomodir. Hari ini resmi dihibahkan ke Pemkab Mukomuko,” demikian Haryanto. (Api)




Tinggalkan Balasan