Mukomuko-Mangimbau.com – Gerak cepat warga bersama kepolisian membuahkan hasil. Sepeda motor milik warga Desa Suka Maju, Kecamatan Penarik, yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan kurang dari 1×24 jam.

Motor tersebut ditemukan di kawasan perkebunan dalam kondisi ditutupi pelepah sawit. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial M, yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban baru menyadari sepeda motornya hilang setelah kendaraan yang sebelumnya diparkir di samping rumah tidak lagi berada di tempat.

Korban kemudian meminta bantuan warga dan menyebarkan informasi kehilangan melalui sejumlah grup WhatsApp pemuda dan masyarakat Desa Suka Maju.

Informasi tersebut dengan cepat mendapat respons. Warga yang melakukan pencarian akhirnya menemukan sepeda motor korban di kawasan kebun. Kendaraan itu diduga sengaja disembunyikan dengan cara ditutup menggunakan pelepah sawit.

Tidak jauh dari lokasi penemuan, warga juga mendapati dua orang yang gerak-geriknya dianggap mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan awal warga, salah seorang di antaranya, yakni M, diduga kuat berkaitan dengan hilangnya sepeda motor tersebut.

Warga selanjutnya membawa M ke rumah Kepala Dusun I Desa Suka Maju. Setelah itu, warga menghubungi piket Polsek Penarik Raya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Penarik Raya langsung mendatangi lokasi. Sepeda motor kemudian diamankan sebagai barang bukti, sementara M dibawa ke Mapolsek Penarik Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Penarik Raya dengan berkoordinasi bersama Satreskrim Polres Mukomuko. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan keterlibatan pihak-pihak yang terkait.

Kapolres Mukomuko, AKBP. Riky Crisma Wardana, S.I.K melalui Kapolsek Penarik Raya, IPTU. Atrawan Saswan, SH., MH, mengapresiasi kesigapan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata bahwa kamtibmas tidak bisa dijaga sendiri oleh polisi. Butuh peran aktif masyarakat. Kecepatan informasi warga, kepedulian, dan respons cepat anggota di lapangan adalah kunci,” tegas Atrawan.

Dia juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu mempercepat penanganan. Mari kita jaga lingkungan bersama. Jika melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” imbaunya.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan permukiman.

Keberhasilan menemukan sepeda motor dalam waktu relatif singkat tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya komunikasi dan kepedulian masyarakat terhadap kondisi keamanan di lingkungannya.

Polsek Penarik Raya memastikan koordinasi dengan masyarakat akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya. (Red)