Mukomuko-mangimbau.com – Membanggakan! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.
Tidak dipungkiri, ini prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada hari Selasa, 2 Juni 2026, Kabupaten Mukomuko meraih opini WTP kesembilan kali secara berturut-turut.
Prestasi ini menunjukkan konsistensi Pemkab Mukomuko dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Predikat ini menandakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Ichran Nur Hidayah, ST, dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” sampainya.
Pada kesempatan tersebut, Ichran juga menegaskan bahwa opini yang diberikan BPK murni berdasarkan proses pemeriksaan yang panjang, berjenjang, dan profesional.
Menurutnya, penilaian yang diberikan BPK tidak dapat diperoleh melalui praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara ketat, mulai dari pemeriksaan di daerah hingga melalui tahapan review dan pembahasan di tingkat pusat sebelum opini ditetapkan.
Ia meminta seluruh pihak untuk tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang berkembang di luar mengenai anggapan bahwa opini BPK dapat diperoleh dengan imbalan tertentu.
“Proses penilaian ini sangat panjang. Selain direviu di daerah, hasilnya juga melalui pembahasan dan penelaahan hingga tingkat pusat sebelum opini ditetapkan. Karena itu, jika ada isu yang menyebut penilaian ini diperoleh dengan menggunakan uang, hal tersebut harus disanggah dan diluruskan,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH yang mendapat kehormatan menyampaikan sambutan mewakili para bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu atas pendampingan, arahan, serta rekomendasi yang selama ini diberikan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi yang diberikan BPK bukan sekadar catatan hasil pemeriksaan, melainkan menjadi pedoman penting dalam membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.
“Tidak ada kata yang lebih tepat selain menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK beserta seluruh jajaran. Kami sangat menghargai kesabaran dan dedikasi Bapak-Ibu sekalian dalam mengawal, memeriksa, memberikan arahan, serta menyampaikan berbagai rekomendasi kepada pemerintah daerah,” sebut Choirul Huda.
Ia menegaskan bahwa berbagai rekomendasi yang diberikan BPK telah membantu pemerintah daerah memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Huda mengaku telah mengikuti perkembangan tata kelola keuangan negara dan daerah sejak tahun 2022 ketika masih menjadi anggota DPRD.
Dalam rentang waktu tersebut, ia melihat perubahan yang sangat signifikan dalam sistem pengelolaan keuangan pemerintah.
Menurutnya, tata kelola keuangan daerah saat ini semakin transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Salah satu faktor yang mendorong perubahan tersebut adalah peran BPK melalui proses pemeriksaan yang profesional dan konstruktif.
“Setiap kali pemeriksaan dilakukan, selalu ada diskusi, arahan, dan rekomendasi yang memberikan manfaat besar bagi kami. Melalui proses itu, kami memperoleh pemahaman yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menilai kehadiran BPK justru memberikan rasa aman bagi aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin menjalankan pengelolaan keuangan yang menyimpang dari aturan.
Karena itu, keberadaan BPK dipandang sebagai mitra strategis yang membantu pemerintah daerah tetap berada pada koridor hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Saya sering mengatakan bahwa kehadiran BPK memberikan rasa aman bagi pemerintah daerah. Aman dalam arti kami dapat melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak ingin menjalankan tata kelola keuangan yang menyimpang dari aturan,” ucapnya.
Huda juga menepis anggapan bahwa pemeriksa BPK hadir untuk mencari kesalahan pemerintah daerah.
Sebaliknya, ia menilai proses pemeriksaan merupakan sarana perbaikan yang sangat penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami memandang BPK sebagai mitra strategis yang membantu mengarahkan pemerintah daerah agar mampu mengelola keuangan secara benar dan bertanggung jawab. Kami percaya bahwa tim pemeriksa BPK tidak hadir untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk memberikan koreksi, arahan, dan rekomendasi agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” tuturnya.
Dalam bagian akhir sambutannya, Bupati Mukomuko menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya membangun sistem pemerintahan yang kuat sebagai benteng utama pencegahan penyimpangan.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya bergantung pada individu, tetapi juga ditentukan oleh kualitas sistem yang dibangun.
“Sahabat terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah sistem yang baik. Ketika tata kelola telah dibangun menjadi sebuah sistem yang kuat, transparan, dan akuntabel, maka sistem itulah yang akan menjaga kita,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seseorang yang baik sekalipun dapat terjebak dalam penyimpangan apabila berada dalam sistem yang buruk. Sebaliknya, orang biasa akan terdorong bekerja sesuai aturan ketika berada dalam sistem yang kuat dan akuntabel.
“Oleh karena itu, yang terpenting adalah membangun sistem yang baik. Ketika sistem telah terbangun dengan kuat, transparan, dan akuntabel, maka potensi penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan akan semakin kecil, siapa pun yang menjalankannya,” demikian Bupati Mukomuko.
Selain Bupati, hadir dalam acara Penyerahan LHP BPK yaitu Wabup Mukomuko, Rahmadi; Ketua DPRD, Zamhari; Sekda, Drs. H. Marjohan; dan Inspektur Inspektorat, Winarto, S.Pd. (*)



Tinggalkan Balasan