MMA – Pengelolaan Dana Desa (DD) Lubuk Bento, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Tahun Anggaran (TA) 2023 mulai menuai sorotan publik. Sorotan itu tertuju pada kegiatan pembangunan dan rehabilitasi sarana air bersih desa dengan nilai anggaran mencapai Rp 329.786.575.

Kegiatan tersebut meliputi pembangunan, rehabilitasi sumber air bersih milik desa, mata air tandon penampungan air hujan, sumur bor, hingga sarana pendukung lainnya. Namun, dalam pelaksanaannya muncul dugaan adanya kecurangan atau penyelewengan dalam pembangunan fisik tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LP.KPK Kabupaten Mukomuko meminta aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap dugaan tersebut. Mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Lubuk Bento Tahun 2023.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris LP.KPK Komisi Cabang Mukomuko, Ringgo Dwi Septio, SE. Ia menilai proyek yang menggunakan uang negara wajib dijalankan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara harga barang, volume pekerjaan maupun realisasi di lapangan, maka hal itu harus diusut tuntas.

“Ini menyangkut uang negara dan kebutuhan dasar masyarakat terkait air bersih. Jika benar ada indikasi kecurangan maka aparat penegak hukum harus segera turun melakukan penyelidikan. Jangan sampai Dana Desa dijadikan ladang memperkaya diri,” tegas Ringgo.

Menurutnya, adanya dugaan penyelewengan pada pengadaan tandon air perlu menjadi perhatian serius karena nilai anggaran kegiatan cukup besar. Aparat penegak hukum diminta memeriksa seluruh dokumen perencanaan, RAB, hingga bukti pengadaan barang untuk memastikan tidak ada penyimpangan.

“Penegak hukum jangan hanya menunggu laporan resmi. Ketika informasi dugaan penyimpangan sudah mencuat ke publik, seharusnya bisa menjadi pintu masuk untuk melakukan penelusuran awal,” ujarnya.

LP.KPK Mukomuko juga meminta Inspektorat Kabupaten Mukomuko ikut melakukan audit investigatif terhadap kegiatan tersebut. Sebab, pengawasan internal pemerintah dinilai memiliki peran penting untuk mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

“Mengenai persoalan ini kami minta inspektorat jangan tutup mata. Jika memang sudah melakukan audit, kenapa ersoalan ini masih menjadi perbincangan di masyarakat,” ucapnya.

Sementara, Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Bento, Efendi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu 13 Mei 2026. Dirinya mengatakan bahwa kegiatan pembangunan Desa Lubuk Bento pada TA 2023 sudah di periksa Inspektorat Kabupaten Mukomuko.

Dan semua kekurangan dalam pemeriksaan sudah dilengkapi dan sudah dipenuhi sesuai dengan petunjuk Inspektorat.

“Mohon maaf sebelumnya pak, untuk keterangan lebih jelasnya boleh meraat kekantor desa saja pak. Dapat saya jelaskan sedikit, semua kegiatan di tahun 2023 sudah di periksa oleh Inspektorat Mukomuko,” jelasnya.

“Segala kekurangan dalam pemeriksaan sudah dilengkapi dan dipenuhi sesuai petunjuk Inspektorat,” singkatnya. (Api)