Mukomuko-Mangimbau.com – Berbagai permasalahan di roda Pemerintahan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, membuat nasib Kepala Desa (Kades) di ujung tanduk.
Banyaknya persoalan yang ada di desa membuat amarah warga semakin meluap dan bermuara pada satu tuntutan utama, yaitu Kades diminta segera mundur dari jabatannya.
Tuntutan tersebut berupa surat resmi sudah disampaikan langsung ke Bupati Mukomuko, Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mukomuko.
Tidak cukup disitu, tuntutan pemberhentian Kades Sumber Makmur ini juga akan dilayangkan ke DPRD Mukomuko. Dimana saat ini warga tengah mempersiapkan surat permohonan audiensi atau hearing. Dengan harapan aspirasi warga bisa dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh Pemkab melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) nantinya.
Berdasarkan surat permohonan pemberhentian Kades yang telah disampaikan, ada beberapa alasan atau dasar yang dinilai kuat untuk memberhentikan Kades dari jabatannya.
Pertama, tidak adanya transparansi hasil kebun desa dalam kurun waktu hampir 10 tahun.
Kedua, penggelapan retribusi pasar kawasan terhitung mulai tahun 2021 sampai sekarang.
Ketiga, ketidak jelasan aset BUMDes.
Kemudian yang Keempat, penggelapan aset swadaya masyarakat berupa kongsen (Seng).
Kelima, pungli administrasi desa.
Keenam, tidak adanya transparansi pengelolaan program ketahanan pangan berupa sapi dan jagung. Dan yang ke tujuh, menjalankan roda pemerintahan desa dengan otoriter tanpa proses musyawarah.
“Bupati, Inspektorat dan Dinas PMD sudah kita temui dan sampaikan suratnya. Atas nama warga Desa Sumber Makmur, kami berharap ini bisa direspon dan ditindaklanjuti sesuai dengan harapan warga,” ujar Perlindungan, tokoh masyarakat setempat.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Parlindungan, warga juga akan menyampaikan surat hearing atau audiensi dengan DPRD. Dengan harapan agar diadakan rapat dengan pendapat dengan dihadirkan Bupati, Dinas PMD, Inspektorat, Camat Sungai Rumbai, Kepala Desa Sumber Makmur dan BPD Sumber Makmur.
“Ini langkah terakhir yang kami lakukan atas nama warga Desa Sumber Makmur. Jika juga tidak ada solusi dan aspirasi warga tidak dipenuhi, maka warga lakukan langkah sendiri untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Parlindungan. (Api)



Tinggalkan Balasan