MMA – Industri minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di Kabupaten Mukomuko sedang tidak baik-baik saja.

Jika tidak mendapat perhatian serius, ini bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar. Otomatis, angka pengangguran di daerah ini juga bakal meningkat.

Tantangan besar yang dihadapi industri CPO di Mukomuko sekarang ini diduga merosotnya bahan baku berupa tandan buah segar (TBS) sawit.

Belasan pabrik CPO tidak lagi mendapat pasokan TBS sawit yang memadai sesuai kapasitas pabrik. Sehingga produksi menurun, pendapatan juga anjlok.

Hal itu sudah dirasakan salah satu pabrik milik PT. Karya Agro Sawitindo (PT. KAS) yang beralamat di Desa Pernyah, Kecamatan Teramang Jaya.

Sekarang ini, dengan alasan produksi turun akibat minimnya bahan baku, manajemen PT. KAS harus merumahkan 21 orang karyawan.

Terkait PHK karyawan PT. KAS ini dibenarkan Kadis Nakertrans Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE., MAP.

“Alasan pihak perusahaan produksi turun karena kurang mendapat bahan baku,” ungkap Nurdiana dalam keterangannya, Kamis, 9 April 2026.

Katanya, Disnakertrans Mukomuko sudah menerima laporan terkait PHK 21 karyawan PT. KAS ini. Dinas akan memediasi hubungan kerja antara 21 karyawan dengan pihak perusahaan.

“Sebetulnya tanggungjawab perusahaan memberikan pesangon, informasinya sudah ditunaikan. Tetap nanti kita lakukan mediasi,” papar Nurdiana.

Belum diketahui secara pasti apa penyebab pabrik sulit mendapat pasokan TBS sawit. Apakah hasil produksi sawit masyarakat sedang turun?

Hanya saja, turunnya bahan baku CPO yang tidak lain TBS sawit, bersamaan dengan pengertian kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Apakah ada hubungannya? (Api)