Singgung Pabrik CPO, Wagub Bengkulu Minta Perusahaan Tolak Buah Sawit Mentah dari Masyarakat
Mukomuko Mangimbau –Harga Sawit Mukomuko kembali menjadi perhatian pemerintah daerah setelah Wakil Gubernur Bengkulu H. Mian meminta perusahaan pabrik CPO lebih tegas dalam menolak buah sawit mentah yang dijual masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Bengkulu saat menghadiri rapat koordinasi pembahasan harga TBS kelapa sawit bersama Pemerintah Kabupaten Mukomuko dan manajemen sejumlah perusahaan pabrik CPO di ruang rapat Bupati Mukomuko, Jumat (29/5/2026).
Wagub Bengkulu Soroti Alasan Rendahnya Harga Sawit Petani
Dalam pertemuan tersebut, H. Mian menyinggung keluhan yang selama ini sering disampaikan perusahaan pabrik kelapa sawit terkait kualitas buah sawit milik masyarakat.
Menurut pihak perusahaan, banyak TBS yang dikirim petani masih dalam kondisi mengkal, memiliki tangkai terlalu panjang, hingga bercampur kotoran. Kondisi tersebut dinilai menyebabkan rendemen atau tingkat perolehan minyak sawit mentah menjadi rendah.
Akibatnya, perusahaan sering membeli hasil panen petani dengan harga di bawah ketetapan yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.
Padahal, harga TBS sawit menjadi salah satu faktor penting yang sangat memengaruhi pendapatan ribuan petani sawit di Kabupaten Mukomuko maupun daerah lain di Provinsi Bengkulu.

Mian: Kalau Buah Mengkal, Kenapa Tetap Digiling?
Dalam kesempatan itu, Wagub Bengkulu mengaku pernah mendengar langsung alasan yang disampaikan oleh salah satu manajer pabrik kelapa sawit terkait kualitas buah petani.
Menurutnya, perusahaan kerap beranggapan bahwa masyarakat masih sulit mengikuti standar panen yang benar.
“Banyak buah mentah, buah mengkal, banyak tangkai panjang, dan banyak buah kotor,” kata Mian menirukan pernyataan manajer pabrik.
Namun, Mian mempertanyakan konsistensi perusahaan dalam menerapkan standar tersebut.
Ia mengaku pernah bertanya kepada pihak perusahaan mengenai perlakuan terhadap buah sawit yang dianggap belum layak.
“Saya tanya, kalau buahnya mengkal apakah dipulangkan? Jawabannya tidak, tetap digiling. Berarti tetap menghasilkan minyak juga,” ujar Mian.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa buah yang dinilai tidak memenuhi standar ternyata masih tetap diterima dan diproses oleh pabrik.
Penolakan Buah Mentah Dinilai Bisa Menjadi Edukasi bagi Petani
Menurut H. Mian, salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas TBS sawit masyarakat adalah dengan menerapkan sistem penolakan terhadap buah yang belum memenuhi standar panen.
Ia menilai langkah tersebut bukan bertujuan merugikan petani, melainkan sebagai bentuk pembelajaran agar petani lebih memahami standar kualitas yang dibutuhkan industri.
Dengan demikian, petani akan lebih berhati-hati dalam menentukan waktu panen dan menghindari pemetikan buah yang masih mentah.
“Kalau memang buahnya tidak layak, kembalikan saja. Itu sebagai pembelajaran kepada masyarakat supaya ke depan mereka bisa memperbaiki kualitas panennya,” tegas Mian.
Kualitas TBS Sawit Menjadi Faktor Penting Harga Jual
Menurut pemerintah, kualitas TBS sangat berpengaruh terhadap Harga Sawit Mukomuko yang diterima petani.
Kualitas tandan buah segar sawit menjadi salah satu indikator utama dalam penentuan harga di tingkat pabrik.
Semakin matang buah sawit yang dipanen, semakin tinggi kandungan minyak yang dapat dihasilkan. Sebaliknya, buah yang masih mentah atau mengkal berpotensi menurunkan rendemen sehingga berdampak pada efisiensi produksi perusahaan.
Karena itu, edukasi mengenai standar panen dan pengelolaan kebun dinilai sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Kabupaten Mukomuko sendiri dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Provinsi Bengkulu dengan ribuan hektare lahan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Wagub Minta Pabrik Tidak Takut Menolak Buah Tak Layak
Selain menyoroti kualitas buah sawit, Wagub Bengkulu juga meminta perusahaan tidak khawatir terhadap potensi gangguan keamanan apabila menolak buah yang tidak memenuhi standar.
Menurutnya, persoalan keamanan di lingkungan pabrik bukan disebabkan oleh petani yang buahnya ditolak, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh praktik-praktik tidak sehat yang terjadi di internal perusahaan.
“Yang membuat keamanan terganggu itu bukan masyarakat yang buahnya ditolak. Biasanya ada persoalan lain di dalam, ada praktik-praktik yang tidak benar,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian dari peserta rapat karena menyangkut tata kelola industri kelapa sawit yang selama ini menjadi salah satu sektor ekonomi utama di Bengkulu.
Harga Sawit Mukomuko selama ini sering menjadi keluhan petani karena masih terdapat selisih antara harga ketetapan provinsi dan harga yang diterima masyarakat.
Menurut Wagub Bengkulu, peningkatan kualitas TBS akan membantu menjaga stabilitas Harga Sawit Mukomuko sehingga petani mendapatkan nilai jual yang lebih baik.
Perusahaan pabrik CPO juga diminta mendukung upaya peningkatan Harga Sawit Mukomuko dengan menerapkan standar penerimaan buah yang jelas dan transparan.
Pemkab Mukomuko Diharapkan Terus Mengawal Harga Sawit
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Mukomuko untuk terus mengawal stabilitas harga TBS sawit di tingkat petani.
Pemerintah daerah diharapkan dapat menjembatani komunikasi antara petani dan perusahaan sehingga tercipta mekanisme penentuan harga yang lebih adil dan transparan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan kualitas hasil panen sawit meningkat, produktivitas perkebunan semakin baik, serta kesejahteraan petani sawit di Kabupaten Mukomuko dan Provinsi Bengkulu dapat terus meningkat.
Kesimpulan
Wakil Gubernur Bengkulu H. Mian meminta perusahaan pabrik CPO lebih tegas menolak buah sawit mentah sebagai langkah edukasi bagi petani. Menurutnya, peningkatan kualitas TBS sawit akan berdampak langsung terhadap rendemen minyak dan harga jual yang diterima masyarakat. Selain itu, perusahaan juga diminta tidak menjadikan kualitas buah sebagai alasan membeli hasil panen petani di bawah harga ketetapan pemerintah.


Tinggalkan Balasan