MUKOMUKO-MANGIMBAU.COM – Persoalan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi kembali menjadi perhatian pemerintah daerah. Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas melon masih terjadi di sejumlah wilayah, terutama daerah yang memiliki keterbatasan pangkalan resmi.

Di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram.

Sidak dilakukan di beberapa desa di Kecamatan XIV Koto dan Lubuk Pinang. Petugas melakukan pengecekan terhadap stok gas, jalur distribusi, hingga harga jual kepada masyarakat.
Kepala Disperindagkop UKM Mukomuko, Syafriadi, mengatakan hasil pengecekan menunjukkan harga jual LPG 3 kilogram di tingkat masyarakat masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Distribusi LPG 3 Kg Jadi Sorotan, Pemda Perkuat Pengawasan dan Tambah Pangkalan

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan dan konfirmasi langsung kepada masyarakat, harga jual masih sesuai HET dan kondisi harga relatif aman,” ujar Syafriadi.

Meski demikian, pihaknya menemukan adanya kendala distribusi di Kecamatan XIV Koto akibat keterbatasan jumlah pangkalan resmi.

Kondisi tersebut membuat distribusi LPG bersubsidi belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah secara merata.

“Ke depan kami akan menyurati agen agar menambah pangkalan di wilayah yang sering mengalami kelangkaan,” tambahnya.

Menurut Syafriadi, persoalan distribusi LPG bersubsidi tidak hanya terjadi di Mukomuko, namun juga menjadi tantangan di sejumlah daerah lain di Indonesia. Tingginya kebutuhan masyarakat dan terbatasnya jaringan distribusi menjadi faktor utama yang memicu kelangkaan di lapangan.

Sementara itu, Camat XIV Koto Andrianto membenarkan bahwa warga di beberapa desa masih mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kilogram. Pihak kecamatan saat ini terus berkoordinasi dengan Disperindagkop dan agen agar penambahan pangkalan dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap distribusi gas ke depan lebih merata sehingga kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” kata Andrianto.

Disperindagkop UKM Mukomuko memastikan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi akan terus diperketat. Pemerintah juga menegaskan akan menindak tegas pangkalan yang menjual di atas HET maupun melakukan penimbunan gas subsidi.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar membeli LPG sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan demi menjaga stabilitas pasokan di tingkat konsumen. (Arie)