Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Kesehatan meminta manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko segera melakukan pembenahan pelayanan, terutama dalam memperkuat komunikasi dengan keluarga pasien. Langkah ini dilakukan agar tidak kembali terjadi kesalahpahaman atau miskomunikasi seperti yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, mengatakan evaluasi terhadap pelayanan rumah sakit menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya ditentukan oleh tindakan medis, tetapi juga komunikasi yang terbuka dan informatif antara tenaga kesehatan dengan keluarga pasien.

Permintaan tersebut menyusul adanya keluhan dari keluarga pasien yang dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Mukomuko. Sebelumnya, keluarga almarhum Julian, warga Desa Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, mempertanyakan pelayanan selama pasien menjalani perawatan usai mengalami kecelakaan hingga akhirnya meninggal dunia.

Keluhan yang disampaikan antara lain terkait dugaan lambatnya penanganan serta minimnya informasi yang diterima keluarga, termasuk mengenai kunjungan dokter selama pasien dirawat di ruang ICU.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bupati Mukomuko Choirul Huda sebelumnya juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Mukomuko untuk melihat langsung kondisi pelayanan serta meminta manajemen rumah sakit melakukan evaluasi menyeluruh.

Jajat menegaskan, baik Bupati maupun Dinas Kesehatan berharap seluruh jajaran RSUD Mukomuko dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi agar kualitas pelayanan semakin baik.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana komunikasi antara rumah sakit dengan keluarga pasien dapat berjalan dengan baik. Informasi mengenai kondisi pasien harus disampaikan secara jelas sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Selain meningkatkan komunikasi, Dinas Kesehatan juga mendorong RSUD Mukomuko terus memperbaiki mutu pelayanan kesehatan di seluruh unit layanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap berbagai evaluasi yang dilakukan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSUD Mukomuko sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang. (Ari)