MUKOMUKO – Sebanyak 32 kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya, Senin (3/8/2026).

Pelantikan dipimpin langsung Wakil Bupati Mukomuko, Rahmadi AB, dan berlangsung di Aula Bappelitbangda Kabupaten Mukomuko. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pengawas sekolah, serta sejumlah undangan.

Dari 32 kepala sekolah yang dilantik, sebanyak 4 orang merupakan kepala TK/PAUD, 18 kepala SD, dan 10 kepala SMP.

Dalam sambutannya, Rahmadi menegaskan bahwa pelantikan kepala sekolah bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, kepala sekolah memiliki posisi strategis dalam menentukan arah sekaligus kualitas pendidikan di Kabupaten Mukomuko.

Rahmadi mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat kepemimpinan di sektor pendidikan.

Ia berharap para kepala sekolah yang baru dilantik mampu membawa perubahan positif serta meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.

“Kepala sekolah bukan hanya bertugas mengelola sekolah, tetapi juga harus mampu menjadi pemimpin dan teladan bagi guru maupun siswa,” pesan Rahmadi.

Menurut Rahmadi, tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Tidak hanya berkaitan dengan peningkatan mutu pembelajaran, tetapi juga menyangkut manajemen sekolah hingga pembentukan karakter peserta didik.

32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik, Wabup Rahmadi Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Karena itu, para kepala sekolah diminta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Komunikasi yang baik dengan guru, siswa, maupun orang tua juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas.

Rahmadi juga berpesan agar kepala sekolah dapat membina sekolah dengan hati serta memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.

HANYA 32 DARI 121 USULAN

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Arni Gusnita, menjelaskan bahwa pelantikan kali ini baru mencakup 32 kepala sekolah.

Padahal, sebelumnya terdapat 121 nama yang diusulkan untuk mengisi jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko.

Menurut Arni, belum seluruh usulan dapat diakomodir karena masih terdapat kendala terkait kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dengan demikian, proses pengisian jabatan kepala sekolah masih dilakukan secara bertahap sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap para kepala sekolah yang telah menerima amanah baru tersebut dapat segera menjalankan tugas dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Mukomuko.(Arie)