MMA – Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun anggaran 2022 yang merugikan negara sekitar Rp671 juta, kini perhatian publik mulai tertuju pada proyek Pamsimas di Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto.
Pasalnya, proyek yang dibangun pada tahun 2024 tersebut hingga kini disebut belum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Air dari instalasi Pamsimas itu dikabarkan belum mengalir secara optimal sesuai tujuan awal program, yakni memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat desa.
Kondisi tersebut memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.KPK) Kabupaten Mukomuko.
Sekretaris LP.KPK Komisi Cabang Kabupaten Mukomuko, Ringgo Dwi Septio, SE mendesak instansi terkait segera melakukan audit khusus terhadap pembangunan Pamsimas Desa Lalang Luas.
Menurutnya, audit penting dilakukan guna memastikan proses pembangunan hingga penggunaan anggaran proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis.
“Pamsimas ini dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat. Namun sampai sekarang belum memberikan manfaat maksimal. Ini harus diaudit secara khusus,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Berdasarkan hasil temuan di lapangan, kata dia, terdapat sejumlah indikasi yang patut ditelusuri lebih lanjut, mulai dari proses pembangunan hingga hasil akhir pekerjaan yang dinilai tidak sesuai harapan masyarakat.
“Dugaan kejanggalan itu ada. Apalagi faktanya sampai hari ini air belum mengalir sebagaimana peruntukan awal program. Ini tentu menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.
Sambung Ringgo, sebelumnya masyarakat sudah mengeluh dengan tidak mengalirnya Pamsimas. Untuk itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum turun langsung mengecek kondisi proyek agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Warga menilai program yang seharusnya membantu kebutuhan dasar masyarakat itu jangan sampai hanya menjadi proyek tanpa manfaat.
“Menurut saya ini perlu adanya pengawasan ketat terhadap seluruh proyek berbasis pemberdayaan masyarakat, agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran,” pungkas Ringgo. (Api)



Tinggalkan Balasan