MMA – Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 9 Maret 2026.
Informasi terhimpun, ada 5 orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT di Rejang Lebong.
Yaitu, Bupati Rejang Lebong, Fikri; dua orang kepala dinas, 1 orang Kabid, 1 orang kontraktor, dan 1 orang lagi seorang wanita yang disebut istri Fikri.
Dipantau di media sosial, sebelum dikabarkan terjaring OTT, Fikri Thobari masih sempat berbagi aktivitas lewat media sosial. Salah satunya platform Facebook.
Ada dua akun Facebook yang kerap membagikan aktivitas sehari-hari Fikri, yaitu Fikri Center biasa berbagi aktivitas kedinasan.
Akun lain yaitu Muhammad Fikri Thobari yang kebanyakan memposting aktivitas pribadi bersama keluarga.
Dipantau pada sekitar pukul 01.00 WIB, 1 hari yang lalu akun Fikri Center mengunggah ucapan keprihatinan terhadap bencana banjir.
Masih di akun yang sama, 4 hari yang lalu atau pada hari Kamis, 5 Maret 2026, Fikri berbagi aktivitas kalau dirinya bersama istri menghadiri Rakerna APKASI.
Dalam pertemuan itu hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Mendes-PDT, Yandri Susanto.
Selanjutnya akun Muhammad Fikri Thobari 12 jam yang lalu (diperkirakan hari Senin 9 Maret) mengunggah story (cerita) foto dirinya bersama istri ziarah ke sebuah makam.
Dalam keterangan unggahan berbunyi “Pulang acara di manna, menyempatkan ziarah ke poyang di maras, desa talang alai” diikuti dari akun Facebook Muhammad Fikri Thobari.
Belum ada keterangan resmi dari otoritas berwenang terkait OTT KPK yang dikabarkan mengamankan sejumlah pejabat Rejang Lebong ini.
Namun informasi yang berhasil dikumpulkan, bahwa pejabat yang diamankan ada yang dibawa ke Mapolres Kepahiyang dan ada yang diangkut ke Mapolresta Kota Bengkulu.
Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong, kemudian ruang kerja Wabup memang sudah disegel oleh KPK.
Kabar ini tentu saja menggemparkan Bengkulu dan tentunya jagat media sosial. Awak media sekarang ini masih terus memantau perkembangan informasi.



Tinggalkan Balasan