Mukomuko-mangimbau.com – 3 orang bekas pimpinan Badan Gizi Nasional atau BGN Dikabarkan Dijemput oleh tim Kejaksaan Agung.
Penjemputan itu dilakukan usai Mensesneg, Prasetyo Hadi mengumumkan pencopotan 3 pimpinan BGN.
3 bekas pimpinan BGN yang dijemput Jaksa yaitu eks BGN, Dadan Hindayana dan 2 eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Dikabarkan ketiganya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung sekitar pukul 04.00 dinihari, Rabu, 3 Juni 2026. Beberapa jam saja usai pengumuman pencopotan ketiganya.
Pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi terkait pemeriksaan 3 bekas pimpinan BGN itu.
Media ini masih menunggu rilis secara resmi dari berbagi sumber.
Sebelumnya dikabarkan Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional, lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meskipun pihak Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan belum ada penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). (*)
Informasi ini diperoleh media mukomuko-mangimbau.com dari berbagi sumber. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang.



Tinggalkan Balasan