MUKOMUKO, – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian kembali mengusulkan bantuan alat dan mesin pertanian atau alsintan kepada pemerintah pusat pada tahun 2026.

Pengajuan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan alat pertanian bagi para petani di Kabupaten Mukomuko yang hingga kini masih cukup tinggi. Usulan bantuan ini juga dinilai penting untuk mendukung peningkatan produktivitas sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Hari Mustaman, mengatakan pihaknya telah memperbarui sekaligus mengajukan kembali proposal bantuan alsintan kepada pemerintah pusat.

Menurutnya, pengadaan alsintan menjadi salah satu kebutuhan penting petani, terutama di tengah keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

“Untuk pengadaan alsintan, kita sudah merevisi dan mengajukan kembali proposal ke pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan para petani yang ada di Kabupaten Mukomuko,” ujar Hari Mustaman.

Dalam usulan tersebut, sejumlah alat pertanian menjadi prioritas, di antaranya hand tractor, traktor roda empat hingga combine harvester atau mesin panen padi.

Pengajuan bantuan ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Mukomuko masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk melakukan pengadaan alsintan secara mandiri melalui APBD.

Terlebih, adanya kebijakan efisiensi anggaran turut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi terbatas. Kondisi tersebut membuat bantuan dari pemerintah pusat menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan alsintan petani.

Hari menjelaskan, kebutuhan alat pertanian masih sangat tinggi, khususnya untuk mendukung sektor pertanian padi yang menjadi salah satu sektor utama masyarakat Mukomuko.

Keterbatasan alsintan selama ini menjadi kendala yang berulang setiap musim tanam maupun musim panen. Sebagian petani masih mengandalkan metode konvensional yang membutuhkan waktu lebih lama dan biaya yang relatif lebih besar.

Kondisi tersebut dinilai berdampak terhadap efisiensi usaha tani. Dengan dukungan alsintan yang memadai, proses pengolahan lahan hingga panen diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Karena itu, Dinas Pertanian Mukomuko berharap usulan bantuan alsintan yang telah diperbarui tersebut dapat diakomodasi pemerintah pusat pada tahun 2026.

Jika bantuan terealisasi, keberadaan alsintan diharapkan dapat membantu petani mempercepat proses produksi, menekan biaya usaha tani serta mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Mukomuko.(Arie)