Mukomuko – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Lintas Barat Bengkulu–Sumatera Barat, tepatnya di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Sebuah mobil Toyota Avanza keluar jalur dan menghantam teras rumah warga hingga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.
Mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BD 1744 AT itu dikemudikan Suratman (48), warga Desa Pondok Suguh, Kecamatan Pondok Suguh. Kendaraan yang melaju dari arah Sumatera Barat diduga kehilangan kendali sebelum keluar dari badan jalan dan menabrak bagian depan rumah warga.
Nahas, saat peristiwa berlangsung seorang ibu bersama anaknya tengah duduk santai di teras rumah. Keduanya tidak sempat menyelamatkan diri sehingga menjadi korban dalam insiden tersebut.
Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu Kurtani, SH, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, pengemudi diduga mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi saat mengemudi.
“Dari hasil olah TKP sementara, kendaraan keluar jalur ke bahu jalan lalu menabrak teras rumah. Saat itu ada dua warga yang sedang duduk di teras sehingga ikut tertimpa,” jelas Iptu Kurtani.
Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Maulana, juga membenarkan dugaan penyebab kecelakaan tersebut. Menurutnya, pengemudi diduga mengantuk sehingga kendaraan keluar jalur.
“Benar, kecelakaan tunggal ini diduga karena pengemudi mengantuk. Ini menjadi pengingat bagi seluruh pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak prima,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, Aziz (11), seorang pelajar, mengalami luka memar pada bagian mulut dan dada. Sementara Nissaida (44), ibu rumah tangga, mengalami pergeseran pada bagian panggul.
Kedua korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengemudi dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Meski demikian, kecelakaan tersebut menyebabkan kerusakan pada teras rumah warga dan kendaraan, dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta.
Petugas Satlantas Polres Mukomuko bersama personel Polsek Lubuk Pinang telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mendata identitas pengemudi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar memastikan kondisi fisik dalam keadaan sehat sebelum melakukan perjalanan, terutama saat menempuh perjalanan jarak jauh.
“Jangan memaksakan diri mengemudi saat mengantuk. Keselamatan harus menjadi prioritas utama karena kelalaian sesaat dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Maulana.



Tinggalkan Balasan