Mukomuko-Mangimbau.com – Gelombang penolakan terhadap Kepala Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, terus menguat. Setelah sebelumnya menyampaikan pengaduan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Mukomuko, pada Kamis (16/7/2026) puluhan warga kembali mendatangi Kantor Bupati Mukomuko.
Puluhan warga yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda itu menyerahkan surat permohonan pemberhentian Kepala Desa Sumber Makmur. Mereka menilai kepala desa telah melakukan berbagai kesalahan yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.
Dalam surat tersebut, warga mempersoalkan dugaan penjualan lahan hibah pasar, tidak adanya laporan pengelolaan hasil Kebun Desa, pengelolaan BUMDes yang dinilai tidak jelas, hingga minimnya transparansi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sumber Makmur mengatakan, langkah menemui Bupati merupakan bentuk ikhtiar terakhir agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas.
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat. Permasalahan ini sudah berlarut-larut dan kami berharap Bupati segera mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami sederhana, ada kepastian hukum dan pemerintahan desa kembali berjalan secara transparan,” ujar Miftahudin tokoh masyarakat setempat.
Menurutnya, masyarakat menginginkan adanya pemerintahan desa yang terbuka, akuntabel, dan mampu mempertanggungjawabkan seluruh aset maupun keuangan desa kepada masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Mukomuko menerima langsung perwakilan warga dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan.
Bupati menyebut telah meminta Dinas PMD untuk memanggil Kepala Desa Sumber Makmur pada pekan depan guna meminta klarifikasi atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
“Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan memproses setiap laporan masyarakat sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kepala desa akan dipanggil melalui Dinas PMD untuk dimintai penjelasan,” jelas Miftahudin.
Masyarakat berharap proses tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak berhenti sebatas pemanggilan semata. Mereka meminta seluruh dugaan pelanggaran yang disampaikan dapat diusut secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian bagi masyarakat Desa Sumber Makmur.
“Semua alur sudah kami (warga) ikuti. Jika tidak ada tindak lanjut dari Pemkab, tidak menutup kemungkinan ada aksi dari masyarakat,” tegas Miftabudin. (Api)



Tinggalkan Balasan