Penulis: Irsyad (Direktur Oemah Demokrasi Mukomuko)

Di era Modernisasi Digital saat ini yang didukung oleh berbagai platform media sosial, kebebasan berpendapat, berekspresi baik dalam bentuk tulisan, audio visual maupun rekaman video terhadap keresahan publik serta pengharapan atas kerja nyata pemimpin adalah sebuah keniscayaan.

Belakangan ini penulis mengamati berbagai publikasi dan komentar-komentar terhadap publikasi tersebut di ruang-ruang media publik agak mengkhawatirkan bagi kebaikan tatanan bermasyarakat di Kabupaten Mukomuko.

Beragam dinamika tersebut seakan memberi kesan adanya polarisasi dan pembelahan opini di tengah masyarakat. Dan lebih parahnya lagi seakan residu kontestasi politik pasca pemilihan kepala daerah tidak kunjung usai.

Kondisi keuangan Negara yang saat ini sedang tidak baik baik saja mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, memaksa pemimpin untuk berlari kencang di tengah tekanan fiskal yang terbatas serta ekspektasi tinggi dari rakyat.

Artinya diperlukan terobosan-terobosan yang luar biasa untuk melakukan semua itu.
Tentu setiap pemimpin punya cara masing-masing dalam bekerja untuk memenuhi harapan rakyat yang ia pimpin.

Kerja-kerja pemerintahan ini selain di tuntut efektif dan efisien tentu juga dituntut untuk transparan. Disinilah komunikasi dan publikasi di ruang publik harus memainkan perannya.

Dalam pengamatan penulis, sesungguhnya semua ini berjalan normal, hanya saja kurang terintegrasi dengan baik sehingga menjadi diskursus liar di ruang publik.

Hal ini terjadi disebabkan munculnya berbagai akun-akun media sosial yang seakan berperan sebagai corong informasi pemerintah, namun ketika mendapat respon publik berubah menjadi semacam pendebat liar yang tidak substantif.

Seakan ada polarisasi dukungan yang disinyalir merupakan residu politik yang tak kunjung usai. Bahkan parahnya lagi sampai berujung pada sentimen personal yang sampai menembus ruang privasi.

Bagi penulis, keadaan ini tentu kurang baik bagi tatanan pemikiran dan peradaban suatu daerah, apalagi Kabupaten mukomuko secara sosiologis masyarakatnya saling menghormati satu sama lain, saling sungkan menyungkani, saling asah, saling asih dan saling asuh. Terbukti dengan keragaman yang ada, daerah ini tidak pernah terjadi gejolak sosial.

Dari catatan dan pengamatan ini, penulis berpendapat bahwa leading sektor pemerintah daerah yang menggawangi bidang komunikasi dan informasi harus masuk ke media digital menyikapi diskursus di ruang-ruang publik.

Tentu saja pemerintah memiliki kemampuan serta sumberdya untuk melakukan langkah “penetrasi” ruang publik di platform digital.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkompeten dan dapat mewakili pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko secara resmi.

Diskominfo harus memainkan peran strategisnya, agar kemudian pemerintah daerah bisa secara optimal menjalankan tugasnya di setiap lini.

Masing-masing perangkat fokus pada tupoksinya sehingga pada akhirnya menghasilkan sebuah karya pembangunan dan dapat memberikan kerja-kerja maksimal ditengah ekspektasi publik yang tinggi dan tekanan fiskal yang kuat.

Terakhir, penulis berharap semoga tulisan ini bermanfaat dan di pandang sebagai sebuah pencerahan, bukan sebuah pertentangan.

Semua rakyat Mukomuko tentu berharap pemerintah menjalankan amanah dengan istiqomah dan mampu memberikan pelayanan tebaik bagi seluruh rakyat Kabupaten Mukomuko.**