Mukomuko-Mangimbau.com — Keluhan masyarakat terkait proyek pemeliharaan Jalan Nasional di Kabupaten Mukomuko yang baru selesai dikerjakan namun sudah kembali rusak mulai memicu reaksi keras dari kalangan masyarakat sipil.

Rumus Institute Kabupaten Mukomuko menyatakan akan mengambil langkah hukum dan administratif atas dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Direktur Rumus Institute Kabupaten Mukomuko, Rusman Aswardi, SP, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta surat pengaduan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

“Kami sedang menyiapkan laporan untuk penegak hukum dan surat resmi ke Kementerian Pekerjaan Umum. Karena proses pekerjaan dan hasil yang kami lihat langsung di lapangan sangat jauh dari harapan,” ujar Rusman, Jumat (10/7/2026).

Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Jalan Nasional di Mukomuko Terancam Dilaporkan ke APH Dan Kementerian PU

DIDUGA TIDAK SESUAI SPESIFIKASI TEKNIS

Menurut Rusman, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan bahwa pekerjaan pemeliharaan jalan tidak dilakukan melalui proses patching atau pemotongan dan perbaikan struktur jalan secara menyeluruh sebagaimana mestinya. Akibatnya, lapisan tambalan dinilai terlalu tipis dan cepat mengalami kerusakan kembali.

Salah satu contoh yang disorot berada di Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko. Ruas jalan tersebut disebut sudah mulai rusak meski baru selesai diperbaiki beberapa waktu lalu.

Kemudian ruas jalan di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. Jalan ini termasuk baru selesai di bangun beberapa tahun lalu tapi sudak rusak.

“Lihat kondisi jalan di Desa Pasar Sebelah dan Kelurahan Koto Jaya sekarang. Itu baru selesai ditambal, tetapi sudah mulai rusak lagi. Ketebalan lapisannya juga sangat tipis,” katanya.

ANGGARAN PULUHAN MILIAR DIPERTANYAKAN

Rumus Institute menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena nilai anggaran pemeliharaan jalan nasional di Mukomuko tergolong besar. Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pemeliharaan Jalan Nasional di wilayah Mukomuko pada tahun 2026 mencapai Rp34.292.230.000.

“Anggarannya mencapai puluhan miliar rupiah, tetapi hasil pekerjaannya justru mengecewakan. Ini menunjukkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek sangat lemah,” tegas Rusman.

MINTA AUDIT DAN EVALUASI MENYELURUH

Selain melaporkan dugaan ketidaksesuaian pekerjaan, Rumus Institute juga mendesak pemerintah pusat melalui Ditjen Bina Marga untuk melakukan audit teknis terhadap proyek pemeliharaan jalan di Mukomuko. Mereka meminta kualitas pekerjaan diperiksa secara menyeluruh agar tidak merugikan negara dan masyarakat pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. (API)