Mukomuko-,Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko masih melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang berada di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Pendataan tersebut, bertujuan untuk mengetahui jumlah kendaraan dinas yang masih menunggak pajak.
Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, mengatakan bahwasnya sampai saat ini pihaknya masih mendata kendaraan dinas yang menunggak pajak.
“Setelah mendata kendaraan dinas ini, kami akan berkoordinasi terhadap pihak UPTD Samsat untuk pembayaran pajak ini,” katanya.
Dilanjutkan Eva, saat ini ada program pemutihan pajak kendaraan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dimana, program tersebut rencananya untuk kendaraan dinas yang menunggak pajak akan menggikuti program tersebut.
“Untuk mekanisme program pemutihan pajak ini nantinya di UPTD Samsat Mukomuko,” jelasnya.
Kemudian juga, pembayaran pajak ini juga sebagai bentuk Pemerintah Kabupaten Mukomuko taat dalam membayar pajak.
“Selain itu juga kami akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, sebagai mana nantinya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko, dalam membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak,” pungkasnya.
Red




Tinggalkan Balasan