
Jakarta, Mukomuko Mangimbau – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia pada 11 Februari 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI menjadi sorotan nasional setelah video dan laporan awal mengenai demo tersebut viral di sejumlah platform media sosial. Demonstrasi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah tuntutan para guru madrasah terkait kesejahteraan, standar pendidikan, serta pelaksanaan fungsi madrasah di tengah dinamika pendidikan nasional.
Pendekatan Keamanan Humanis: Kapolres Metro Jakarta Pusat menyampaikan bahwa personel gabungan tidak dilengkapi dengan senjata api. Seluruh aparat didorong untuk memprioritaskan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam pengamanan aksi tersebut. Hal ini merupakan bagian dari strategi menjaga agar penyampaian pendapat di muka umum tetap aman dan kondusif.
Tuntutan & Respons Massa: Beberapa tuntutan yang menjadi sorotan massa antara lain:
- Peningkatan tunjangan profesional guru madrasah
- Perlindungan hukum atas status pendidik agama dan agama berbasis negara
- Revisi kebijakan pendidikan yang dipandang belum berpihak pada kesejahteraan tenaga edukator
Impak & Evaluasi Kebijakan: Aksi ini memperoleh perhatian luas dari masyarakat di media sosial, termasuk analisa terkait peran guru madrasah dalam agenda pendidikan nasional ke depan. Banyak kalangan menilai aksi ini menjadi cerminan pentingnya peran pendidik dalam sistem pendidikan Indonesia yang lebih berkeadilan dan profesional.


Tinggalkan Balasan